Pasca Dilantik, Komisoner KPU Pegaf Ambil Kembali Tugas Dari KPU Provinsi

Sep 30, 2023 - 16:45
Sep 30, 2023 - 19:00
 194
Pasca Dilantik, Komisoner KPU Pegaf Ambil Kembali Tugas Dari KPU Provinsi
Yosak Saroi, Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak (Red)

MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Pasca pelantikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak telah melapor dan mengambil alih pelaksanaan pemilu dari KPU Provinsi Papua Barat. 

Ketua KPU Pegaf Yosak Saroi mengatakan dirinya dan keempat komisioner telah siap melanjutkan tahapan pemilu di Kabupaten Pegaf dimana saat ini adalah masa pencermatan daftar calon tetap (DCT). 

"Kami sudah bentuk devisi, dan siap melanjutkan tugas pada masa pencermatan dengan batas akhir sampai 3 oktober," jelas Yosak, Sabtu (30/9/2023).

KPU Pegaf mencatat, dari 15 Partai politik terdaftar 180 Calon Legislatif di Kabupaten tersebut, dengan rincian calon laki-laki sebanyak 117 dan Jumlah Calon Perempuan sebanyak 63 orang, yang telah terbagi dalam 3 Daerah Pemilihan. 

"Tidak ada toleransi waktu lagi untuk Parpol melengkapi data calon legislatif jika masa pencermatan berakhir, kami harap Parpol segera melakukan perbaikan baik pergantian calon maupun yang ingin pindah dapil," lanjut Yosak. 

Saat ini, Komisioner KPU Pegunungan Arfak tengah membangun koordinasi bersama Pemerintah daerah untuk pengajuan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah. 

"Tugas lain yang kami lakukan adalah segera bertemu dengan pemerintah daerah untuk melapor diri serta pembahasan NPHD," sebutnya. 

Yosak berharap, Pemerintah daerah sudah menganggarkan 40 persen penyelenggaraan Pemilu kepala daerah di Tahun 2023 sesuai sengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.2/435/SJ tentang Alokasi Pilkada 40 persen tahap pertama paling lambat direalisasikan pada akhir November 2023.(Tri)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow