MRPB : Doamu Memenuhi Syarat Cagub Cawagub Papua Barat
MANOKWARI, kabarnusantara.co- Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melaksanakan rapat pleno Verifikasi faktual terhadap keabsahan keaslian orang asli Papua (OAP) calon gubernur dan calon wakil gubernur papua Barat.
Dari hasil Verifikasi faktual, MRPB menetapkan Dominggus Mandacan dan Muhamad Lakotani (Doamu) memenuhi syarat sebagai bakal calon Gubernur dan calon wakil Gubernur papua Barat.
Ketua MRPB Judson Ferdinandus Waprak yang di konfirmasi wartawan usai rapat pleno mengatakan keputusan yang dilakukan lembaga (MRPB) atas dasar tata kerja lembaga dan perundang-undangan yang berlaku. Hasil tersebut juga merupakan kerja panitia khusus (pansus) di wilayah masing-masing.
MRP lembaga kultur dan merupakan lembaga negara yang patuh dan tunduk dibawah undang-undang. Sehingga keputusan lembaga ini keluar bukan pertimbangan politik atau apa-apa itu tidak ada, sehingga hari ini kami langsung antar ke KPU, " Tuturnya.
Kata dia, Setelah penyerahan ke KPU masih ada masa sanggah tiga hari yang diberikan KPU kepada publik jika ada yang kurang puas dengan keputusan MRPB.
"Kalau masih ada yang tidak puas dengan keputusan MRPB silahkan masih ada masa sanggah tiga hari dan KPU pasti akan koordinasi dengan MRP untuk kelengkapan berkas yang lain, " Paparnya.
Dia menegaskan, Hasil putusan hari ini sesuai dengan tata cara perundang-undangan dan tata tertib di lembaga serta kajian di lapangan. Dari has tersebut keduanya dinyatakan lolos verifikasi faktual.(dri)
What's Your Reaction?