MRPB Serahkan Hasil Verfak Keaslian Bacagub Cawagub ke KPU

Sep 9, 2024 - 20:40
 36
MRPB Serahkan Hasil Verfak Keaslian Bacagub Cawagub ke KPU
Ketua MRPB Judson F. Waprak menyerahkan hasil verifikasi faktual keaslian OAP terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur kepada Ketua KPU Papua Barat Paskalis Simunya (Foto : Jimmi Tabisu)

MANOKWARI, kabarnusantara.co- Majelis Rakyat papua Barat (MRPB) menyerahkan hasil Verifikasi faktual keaslian orang asli papua (OAP) bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur papua Barat kepada KPU Papua Barat dalam rangka memenuhi syarat pada pelaksanaan pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada November mendatang. 

Rapat pleno MRPB yang dilaksanakan di salah satu hotel di manokwari menetapkan Dominggus Mandacan dan Muhamad Lakotani (Doamu) memenuhi syarat sebagai bakal calon Gubernur dan calon wakil Gubernur papua Barat. 

Ketua MRPB Judson F. Waprak menyerahkan hasil Verifikasi faktual Cagub Cawagub dari MRPB kepada Ketua KPU Papua Barat Paskalis Simunya di kantor KPU Papua Barat, arfai, pada senin (9/9/2024). 

Ketua MRPB Judson F. Waprak mengatakan menyerahkan hasil Verifikasi faktual mengatakan panitia khusus (pansus) bekerja bekerja jujur dan serius sesuai aturan yang berlaku. 

"Pansus jalan sudah lakukan apa yang menjadi kewajiban dan tugas lembaga ini yang bisa dilihat semua orang, " Paparnya. 

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Simunya mengatakan semua pekerjaan sudah dilaksanakan dengan baik oleh MRPB. Dimana MRPB telah menyatakan Dominggus Mandacan dan Muhamad Lakotani memenuhi syarat calon gubernur dan calon wakil gubernur. 

"MRP mengeluarkan surat keputusan nomor 3 untuk pak Dominggus dan nomor 4 untuk pak Lakotani yang semua sama memenuhi syarat sebagai orang asli papua. Itulah dokumen yang kepastian untuk memenuhi huruf A, " Katanya. 

Selain itu, untuk Verifikasi sarjana dan sudah dikembalikan lengkap dan besok akan lakukan Verifikasi ijazah akan dilaksanakan mulai besok. 

"Karena sudah kita Terima hari ini tinggal kita satukan dengan syarat dokumen yang lain. Kemudian nanti ada dokumen yang wajib diumumkan untuk ditanggapi dan apabila ada tanggapan maka akan diklarifikasi ke MRP, " Paparnya. 

Sebelum ada penetapan pada tanggal 22 September kata dia, KPU akan memastikan semua informasi utuh dan KPU punya dokumen yang menjamin. 

dia menegaskan, KPU bekerja atas kepastian hukum dan ketepatan waktu. Selanjutnya tinggal menunggu verifikasi akhir sebelum penetapan tanggal 22 mendatang.(dri) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow