Masa Jabatan Tersisa 3 Hari, Pj Gubernur Ali Baham: Masih Menunggu Arahan Pusat

MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere masih menunggu petunjuk pemerintah pusat terkait dengan perpanjangan ataupun penggantian Penjabat Gubernur yang baru.
Seperti diketahui, Jabatan Pj Gubernur yang diduduki oleh Ali Baham sejak 1 November 2023 akan genap setahun pada 31 Oktober 2024 mendatang, sesuai masa tugas yang diamanatkan oleh Menteri dalam negeri.
"Tinggal hari lagi sampai tanggal 31, nanti tanggal 1 November kita menunggu apakah otomatis ada SK dari Presiden terkait Pj yang baru atau melanjutkan yang sudah ada, " ujar Temongmere, Senin (28/20/2024).
Pihaknya menjelaskan, sesuai dengan mekanisme pemerintahan jika sampai pada 1 November 2024 belum ada SK penunjukan dari pusat maka dirinya sebagai Sekda definitif akan melaksanakan tugas sebagai Plh Gubernur.
Dalam melanjutkan tugas sebagai Penjabat Gubernur, Temongmere menyebut akan terus mengawal pelaksanaan pemiluhan umum kepala daerah (Pemilukada) hingga penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Papua Barat.
"Kita semua masih menunggu instruksi pusat, namun yang pasti kita harus terus mengawal pelaksanaan Pemilukada, juga memastikan agar partisipasi dalam pelaksanaan pemilu setidaknya sama dengan Pileg dan Pilpres lalu," harap dia. (Tri)
What's Your Reaction?






