Hanya 29 Anggota MRPB Yang Dilantik Wamendagri Wempi Wetipo, Ini Daftarnya

MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Wakil Menteti Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo melantik 30 Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028, di Auditorium PKK Arfai Manokwari, Kamis (9/11/2023).
Pelantikan tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.2-4228 Tahun 2023 tentang pengesahan pengangkatan majelis rakyat Papua Provinsi Papua Barat masa jabatan 2023-2028, sebagai berikut.
Perwakilan Unsur Adat;
1. Musa Mandacan
2. Lukas Rumadas
3. Judson Ferdinandus Waprak
4. Obet Nego Wonggor
5. Semuel Aboda
6. Ismail Ibrahim Watora
7. Sepy Dowansiba
8. Abdolla Baraweri
Perwakilan Unsur Perempuan;
9. Irma Selviana Nuham
10. Esterlina Paulina Rumfabe
11. Yuliana Kawei
12. Martina Naema Olakeimas
13. Dina Isba
14. Martina Sawi
15. Yomima Sorip
16. Iluminata Fenetiruma
17. Theres Florensia Ateta
18. Fransina Hindom
19. Pdt. Elisabet P Bahba
Perwakilan Unsur Agama;
20. Melbianus Raimon Mandacan
21. Lodewijk Harry Marani
22. Yotam Junior Dedaida
23. Pdt. Marthen Bomoi
24. Thobias Orocomna
25. Maxsi Nelson Ahoren
26. Pdt. Lukas Saroy
27. Drs. Yonas Hindom
28. Abdul Samad Bauw
29. Zainudin Namudad
Wamendagri Wempi Wetipo mewakili Menteri dalam Negeri mengucapkan selamat kepada 29 anggota MRP Papua Barat yang baru saja dilantik, serta mengapresiasi Pj Gubernur Papua Barat serta jajaran panitia seleksi dan semua yang terlibat dalam pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua Barat.
"jika hari ini kita dipilih mewakili adat, agama, dan perempuan maka tanggungjawab kita besar di wilayah Provinsi Papua Barat. Jika ada pengaduan masyarakat mari kita selesaikan bersama dengan pemerintah," ujar Wamen Wetipo.
Dirinya juga berpesan agar Anggota MRP tetap menjaga keseimbangan dan bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024, anggota dilarang ikut dalam politik praktis.
Berbagai tugas penting menanti anggota MRP Papua Barat, diantaranya memberi persetujuan terhadap peraturan daerah khusus, persetujuan terhadap investasi, dan terlibat dalam prosea seleksi DPRK jalur pengangkatan.
"Anggota MRP baik dari pokja Adat, Perempuan dan Agama amanatnya sangat jelas, jika ada investasi yang ada di Papua Barat harus mendapat persetujuan MRPB, selain itu juga Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat," tandas Wetipo. (Tri)
What's Your Reaction?






