Gubernur Papua Barat Perketat Pembagian Proyek bagi Pengusaha OAP

Oct 8, 2026 - 15:36
 76
Gubernur Papua Barat Perketat Pembagian Proyek bagi Pengusaha OAP
Gubernur Papua Barat saat memimpin rapat evaluasi program

MANOKWARI - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan akan memperketat mekanisme pembagian proyek bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP) yang tergabung dalam PAL-KOAP agar pekerjaan pemerintah benar-benar diberikan kepada perusahaan yang memenuhi persyaratan.

Hal itu disampaikan Dominggus dalam rapat evaluasi program Papua Barat Cerdas, Papua Barat Sehat, dan Papua Barat Produktif yang berlangsung di Kediaman Dinas Gubernur di Susweni, Manokwari, Kamis (8/10/2026).

Dominggus mengatakan, pemerintah akan memanfaatkan aplikasi yang telah disiapkan untuk melakukan verifikasi terhadap perusahaan, termasuk melalui sistem SPSE dan SIRUP. Perusahaan yang ingin mendapatkan pekerjaan harus memenuhi berbagai persyaratan, seperti kemampuan permodalan, tenaga teknis, serta keterampilan sesuai bidang pekerjaan.

“Jangan sampai perusahaan yang masuk ternyata perusahaan yang tidak memenuhi syarat. Jadi harus tegas di situ,” kata Dominggus.

Menurutnya, pengetatan tersebut juga penting untuk mengurangi jumlah perusahaan yang masuk sekaligus memastikan kesempatan memperoleh pekerjaan dapat tersebar lebih merata. Ia menyebut jumlah perusahaan yang sebelumnya mencapai lebih dari 3.000 telah berkurang menjadi sekitar 1.000 perusahaan yang masuk dalam proses.

Gubernur juga meminta agar kepemilikan perusahaan dalam satu keluarga tidak terkonsentrasi pada satu rumah tangga. Jika dalam satu rumah terdapat orang tua dan anak yang masing-masing memiliki perusahaan, pemerintah akan melakukan evaluasi agar kesempatan berusaha juga diberikan kepada masyarakat lainnya.

“Kalau satu rumah tangga, bapak punya, mama punya, anak-anak punya perusahaan, ini susah. Kita sepakat, tidak usah. Kalau lima dalam satu rumah, mungkin satu atau dua saja cukup,” ujarnya.

Dominggus menegaskan, kebijakan pemberdayaan pengusaha OAP harus tetap mengedepankan pemerataan. Pemerintah, kata dia, tidak ingin pekerjaan hanya berputar pada kelompok atau perusahaan yang sama, tetapi harus memberikan kesempatan kepada pelaku usaha lainnya.

Selain memperketat persyaratan, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga berencana mengevaluasi mekanisme pengadaan pekerjaan pada akhir tahun. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penggunaan e-Katalog, termasuk e-Katalog UKM, sehingga pembagian pekerjaan tidak terkonsentrasi pada satu kelompok atau wilayah tertentu.

“Pada akhirnya masing-masing kabupaten/kota tidak terkonsentrasi di satu tempat,” tegas Dominggus.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow