Bupati Yohanis Manibuy Imbau ASN dan PPPK Jaga Persatuan, Tekankan Profesionalisme Pasca Penyerahan SK

Apr 21, 2026 - 19:30
 8
Bupati Yohanis Manibuy Imbau ASN dan PPPK Jaga Persatuan, Tekankan Profesionalisme Pasca Penyerahan SK
Bupati Yohanis Manibuy usai memberikan arahan kepada PPPK Paruh Waktu (Red)

TELUK BINTUNI - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, kembali mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, untuk menjaga persatuan, kesatuan, serta nilai persaudaraan di lingkungan pemerintahan.

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menciptakan suasana kerja yang harmonis dan kondusif. Menurut Bupati, seluruh ASN merupakan bagian dari satu keluarga besar yang tumbuh dari akar budaya yang sama.

“Hentikan perbedaan. Kita semua adalah anak-anak dari tujuh suku asli yang ada di daerah ini. Oleh karena itu, mari kita jaga kerukunan dan tetap bersaudara. Proses pengangkatan ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yohanis Manibuy, Selasa (21/04/2026).

Ia juga menekankan kepada para pegawai yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan agar bekerja maksimal serta menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Sebelumnya, sebanyak 1.054 PPPK paruh waktu secara resmi menerima SK sebagai bentuk pengukuhan dan penegasan status hukum mereka sebagai ASN. Bupati menegaskan bahwa penyerahan SK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah dan tanggung jawab besar dari negara kepada para pegawai yang sebelumnya telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer.

Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh ASN dan PPPK untuk meningkatkan kinerja, menjaga etos kerja, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni yang berkelanjutan dan SERASI.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1.186 Tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu dari tenaga honorer, total formasi yang disediakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mencapai 1.339 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.054 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan telah menyelesaikan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka pemberkasan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Pemerintah daerah berharap, dengan rampungnya proses administrasi ini, para pegawai dapat segera fokus menjalankan tugas serta memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah.

Sumber: Rilis

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow