Apresiasi Aktivis Jas Merah Mojok, Parjal Desak Menteri HAM Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran HAM di Wamena 1977

May 8, 2025 - 20:11
May 8, 2025 - 20:11
 73
Apresiasi Aktivis Jas Merah Mojok, Parjal Desak Menteri HAM Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran HAM di Wamena 1977
Ronald Mambiew, Panglima Parlemen Jalanan Provinsi Papua Barat (Red)

MANOKWARI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Kemasyarakatan Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat Ronald Mambieuw mengapresiasi Investigasi dan pengungkapan Kasus Puncak Jaya Berdarah Tahun 1977 yang dipaparkan aktivis Jas Merah Mojok melalui akun YouTube Media online Mojok.co pada 2 Mei 2025.

"Baru - baru ini kita mendapat kabar dan informasi yang disampaikan secara gamblang oleh Media Mojok.co dan aktivis Jas Merah Mojok, Muhidin M Dahlan yang berupaya melakukan investigasi mendalam atas peristiwa kelam dugaan pembunuhan dan pembantaian masal di Puncak Jaya, Papua Tahun 1977. Ini suatu informasi penting, sebuah jalan untuk mengungkap dan mengusut dugaan pelanggaran HAM Berat di Wamena Jayawijaya tahun 1977,"kata Ronald Mambieuw dalam rilis, yang dikirim ke Redaksi Kabarnusantara.co.

Ronald menjelaskan informasi aktivis Jas Merah yang dirunut dari jejak Koran Sinar Harapan Edisi 24 Juni 1977, Media Massa Kompas edisi 28 November 1977 dan Media Asing The Times menunjukan adanya bukti kuat dugaan pelanggaran HAM Berat di Jayawijaya pada Pemilu 1977.

"Berdasarkan laporan sejumlah media massa itu mengungkap adanya korban kekerasan pada bulan April- Mei 1977 yang sangat banyak yang dibuang di Sungai Baliem Wamena. Dan berdasarkan informasi dari Komisi HAM Asia yang dirunut dari Aktivis Jas Merah menunjukkan adanya korban yang tewas dalam pembantaian tersebut sekitar 5.000 sampai 10.000 korban jiwa,"ungkapnya.

Tak hanya itu, dalam laporan kliping koran Asing yang diungkap Aktivis Jas Merah adanya konflik kepentingan investasi korporasi PT. Freeport Mc Moran berdampak pada pihak Militer menggunakan Helikopter untuk membumi hanguskan kampung - kampung di sekitar lembah Baliem pada tahun itu.

"Dengan melihat investigasi dan laporan - laporan ini, menambah daftar dugaan kuat adanya pelanggaran HAM berat yang dilakukan secara masif di Puncak Jaya pada April hingga bulan Mei 1977,"ujarnya.

"Dewan Pimpinan Pusat Parlemen Jalanan Papua Barat mendesak Menteri HAM, Natalius Pigai dan Komnas HAM membentuk tim Pencari Fakta, dan melakukan investigasi mendalam adanya dugaan kasus pelanggaran HAM Berat di Jayawijaya, Papua Pegunungan Tahun 1977,"tegas Ronald.

Ronald juga mengemukakan, peristiwa tersebut akan menjadi momok dan dosa terbesar Bangsa Indonesia terhadap rakyatnya sendiri diatas Tanah Papua. 

"Ini harus diusut tuntas, sebab akan menjadi sejarah kelam, menyimpan luka dan menjadi memory Passionis, membentuk perlawanan dan konflik yang tak akan ujung selesai. Karena itu, harus ada langkah - langkah restorasi untuk mengembalikan kepercayaan rakyat melalui proses peradilan yang adil dan bermartabat,"harapnya.

Ronald juga mendesak Komnas HAM untuk tidak menutup mata atas kasus tersebut, melainkan segara melakukan investigasi dan peradilan yang adil dan bermartabat.

"Kami percaya, Menteri HAM RI, Bapak Natalius Pigai merupakan putra terbaik Bangsa Indonesia, yang juga merupakan aktivis HAM, tentu memiliki sejumlah pengalaman dalam mengungkap suatu peristiwa pelanggaran HAM berat di Tanah Papua,"imbuhnya.

"Langkah peradilan yang adil dan bermartabat bukan berarti akan menciptakan disintegrasi bangsa melainkan sebagai jalan restoratif untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap negara,"tutup dia.

Editor: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow