44 Calon ASN di Lingkungan Bapenda Papua Barat Ikut Pembekalan dan Pengenalan Tugas dan Fungsi
MANOKWARI - Dalam rangka membekali Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan tugas dan fungsinya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan pembekalan dan pengenalan tugas fungsi Bapenda bagi 44 calon ASN tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai Dua Kantor Bapenda Papua Barat ini dibuka pada Senin, 13 Juli 2026. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Papua Barat, Dr. M. Bachri Yasin, SE, MM, didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Papua Barat Agustinus Rumbino, Sekretaris Bapenda Yarini Rumbino, SE, M.Si, serta jajaran pejabat di lingkungan Bapenda Papua Barat. Sebanyak 44 peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari 32 orang CPNS dan 12 orang P3K.
Sekretaris Bapenda, Yarini Rumbino, SE, M.Si, selaku penanggung jawab kegiatan, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk memperkenalkan dasar-dasar pekerjaan serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di lingkungan Bapenda Provinsi Papua Barat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman mengenai nilai-nilai dasar ASN yang BerAKHLAK dan core value Bapenda, serta mempersiapkan mental, disiplin, dan etos kerja sebagai pelayan publik di bidang pendapatan daerah. Peserta juga dibekali wawasan mendalam mengenai tugas pemungut, pengelola, dan pengawas pendapatan daerah.
Dalam arahannya, Kepala Bapenda Papua Barat, Dr. M. Bachri Yasin, SE, MM, menekankan bahwa proses pembekalan yang matang sangat diperlukan untuk mempersiapkan SDM yang handal dalam mengelola pendapatan daerah.
"Mulai saat ini, Bapak/Ibu harus menanamkan dalam benak bahwa Bapak/Ibu adalah petugas pendapatan daerah. Jika sebelumnya di perangkat daerah lain fokus utama mungkin adalah bagaimana melaksanakan kerja, menghabiskan, dan menyerap anggaran, maka di Bapenda tugas Bapak/Ibu adalah mengelola dan mencari pendapatan, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan lain-lain yang bersifat transfer," tegas Bachri Yasin.
Kegiatan pembekalan ini dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai tanggal 13 hingga 18 Juli 2026. Materi pembekalan akan disampaikan oleh berbagai pihak, yakni pejabat eselon III dan IV pada bidang teknis Bapenda Papua Barat, Ditlantas Polda Papua Barat, PT. Jasa Raharja Papua Barat, serta tim dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat.
Setelah mengikuti pembekalan ini, para calon ASN tersebut tidak hanya akan ditempatkan di kantor induk Bapenda, tetapi juga akan ditugaskan di unit-unit pelaksana teknis (UPT) Samsat yang tersebar di wilayah Papua Barat.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?



