Pemprov Papua Barat Masih Berlakukan Moratorium Pemindahan Pegawai Dari Luar
MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Pemerintah provinsi Papua Barat Masih mengaktifkan moratorium pemindahan pegawai negeri dari luar daerah, hal itu disebabkan kondisi keuangan daerah yang belum memadai untuk penambahan pegawai.
"Kita masih memberlakukan moratorium pegawai, hal ini karena struktur anggaran kita belum menghendaki adanya penambahan pegawai," kata Pj Sekda Papua Barat Yacob Fonataba, saat memimpin apel, Senin (23/10/2023).
Dijelaskan Sekda, Jika terjadi penambahan pegawai saat ini akan mengganggu pemberian tunjungan pegawai yang sudah ada.
"Sehingga kita harus dengan tegas mengatakan belum menerima pemindahan pegawai, pengusulan yang sudah ada agar dikembalikan," lanjut dia.
Seperti diketahui, Paska mekarnya Provinsi Papua Barat Daya dari provinsi Papua Barat, jumlah aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemprov papua Barat saat ini tinggal 3.180 dari jumlah sebelumnya sebanyak 5.000 lebig ASN. (Tri)
What's Your Reaction?