Menkumham Yasonna Ajak UMKM Bali Pahami Pentingnya KI Bagi Kemudahan Usaha
BALI, Kabarnusantara.co - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyatakan pelindungan kekayaan intelektual (KI) seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional.
"faktanya 90% dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia belum memiliki kesadaran untuk mendapatkan pelindungan KI terhadap produk dan karyanya,” ujar Yasonna dalam kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas Udayana Bali, Jumat (1/9/2023).
Di era digitalisasi seperti saat ini jangkauan pasar untuk pelaku UMKM sudah terbuka luas, Produk UMKM tersebar secara masif baik dalam negeri maupun di luar negeri melalui platform digital. Namun, Kemudahan ini diiringi dengan maraknya tingkat pembajakan dan pemalsuan dari produk atau karya cipta.
Yasonna menilai bahwa salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan KI untuk membangkitkan roda perekonomiannya adalah Provinsi Bali, terutama di tengah masa pandemi, kreativitas dan inovasi masyarakat Bali justru berkembang dengan pesat.
“Selama ini yang diketahui orang, tulang punggung perekonomian Bali adalah sektor pariwisata yang menjadi bidang paling terdampak selama pandemi. Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi,” terang Yasonna.
Pada awal pandemi tahun 2020, sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke DJKI. Angka tersebut kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 permohonan.
Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 5.555 permohonan, dan hingga periode Agustus 2023 sudah mencapai 3.874 permohonan, jumlah ini telah mengalami peningkatan sebesar 18% dibandingkan pada tahun sebelumnya di periode yang sama.
Selain itu, sebagai daerah yang terkenal dengan destinasi wisatanya, Bali ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham sebagai Pilot Project Intellectual Property and Tourism di tahun 2022. Penunjukkan ini diharapkan mampu mendorong daerah-daerah lain untuk dapat mengembangkan potensi wisatanya dengan berbasis pada KI.
“Saya bersyukur bahwa Gubernur dengan komitmennya membuat contoh-contoh peran KI untuk peningkatan ekonomi di Bali, bagaimana produk lokal didorong untuk selalu tumbuh. Atas capaian tersebut, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi,” ungkap Yasonna.
Di sisi lain, Yasonna sendiri menyadari bahwa luasnya wilayah Indonesia merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis KI.
Kemenkumham melalui DJKI tengah berupaya keras untuk meningkatkan jumlah pemahaman dan permohonan KI di berbagai daerah di Indonesia dengan menghadirkan inovasi-inovasi terhadap layanan.
“Kita berharap agar upaya tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan ekonomi, melalui pemanfaatan sistem KI terutama oleh anak-anak muda di Provinsi Bali,” tambahnya.
Lebih lanjut, kegiatan Satu Jam Bersama Menkumham tidak hanya memberikan sosialisasi tentang KI, tetapi juga booth-booth layanan KI yang memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat secara langsung dengan para ahli di bidang KI. Untuk mendukung kemudahan berusaha, kegiatan ini juga memberikan sosialisasi terkait perseroan perorangan.
DJKI juga memberikan fasilitasi gratis bagi para pelaku UMKM di Provinsi Bali yang ingin mendaftarkan merek dan mencatatkan hak ciptanya secara gratis dengan kuota terbatas. (Rls)
What's Your Reaction?