KPU Papua Barat Tetapkan Cagub dan Cawagub Terpilih

MANOKWARI - Komisi pemilihan umum (KPU) Papua Barat tetapkan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada pelaksanaan pilkada serentak yang dilaksankan pada 27 november 2024 lalu.
Rapat pleno terbuka penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2024 dilaksanakan di aula Husni Kamil Manik kantor KPU Papua Barat kamis (9/1/2025) dipimpin ketua KPU Papua Barat Paskalis Simunya.
Penetapan calon Gubernur dan wakil gubernur Papua Barat mengacu pada putusan KPU Papua Barat nomor 4 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan wakil gubernur Papua Barat pada pilkada 2024.
Mengacu pada surat keputusan tersebut, KPU Papua Barat menetapkan pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani (DOAMU) sebagai pemenang pada pelaksanaan pilkada serentak 2024 melawan kotak kosong.
Dimana pasangan Doamu memperoleh 269.245 suara dengan persentase 92,88 persen. (Red)
What's Your Reaction?






