Kapolda Papua Barat Tegaskan Netralitas Polri dalam Pengamanan Pilkada

Nov 26, 2024 - 21:18
 16
Kapolda Papua Barat Tegaskan Netralitas Polri dalam Pengamanan Pilkada
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (foto : Humas Polda Papua Barat)

KOTA SORONG, kabarnusantara.co- Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P, menegaskan komitmen Polri untuk menjaga netralitas dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Hal ini disampaikan kapolda dalam konferensi pers di Mapolresta Sorong Kota, Selasa (26/11/2024). 

Dia berharap masyarakat dapat enggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab, bebas, langsung, dan rahasia. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi menyesatkan yang beredar, terutama melalui media sosial.

Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P, memastikan bahwa seluruh personel Polri Polda Papua Barat dan Polres jajaran akan menjalankan tugas secara profesional dan netral. Hal ini merespons kabar yang beredar di Kabupaten Maybrat mengenai dugaan keberpihakan aparat keamanan dalam mendukung salah satu pasangan calon. 

"Kami pastikan bahwa personel Polri, khususnya di Kabupaten Maybrat, netral. Mereka tidak akan berpihak. Tugas kami adalah memastikan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung aman, damai, dan tanpa tekanan," tegas Kapolda.

Dia juga memerintahkan Satgas Gakum untuk menyelidiki asal-muasal informasi palsu yang menyebut aparat terlibat dalam dukungan terhadap calon tertentu. Ia mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait hal ini untuk melapor kepada pihak berwenang. 

"Kami akan menelusuri siapa yang menyebarkan informasi ini. Proses hukum akan tetap berjalan meskipun Pilkada telah selesai, karena membawa nama baik aparat keamanan adalah hal serius," ujar Kapolda.

Dia juga menyinggung isu dugaan politik uang dan "serangan fajar". Ia meminta masyarakat untuk melaporkan setiap bukti pelanggaran, seperti foto uang atau bukti lain, ke Bawaslu atau kantor polisi. ia menegaskan bahwa pelanggaran tersebut akan diproses secara tegas melalui mekanisme yang ada. 

"Kami ingin semua pasangan calon menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kejujuran, dan keadilan dalam kontestasi Pilkada ini," imbau Kapolda.

Kapolda turut mengingatkan masyarakat yang belum menerima undangan C-6 untuk memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online menggunakan NIK. Jika terdaftar, masyarakat dapat membawa bukti screenshot dan KTP ke TPS untuk tetap menggunakan hak pilihnya. 

"Kami harapkan tidak ada warga yang merasa terhalang untuk memilih. Jika ada kendala, silakan cek DPT online dan bawa bukti ke TPS," Tutup Kapolda.(red) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow