Bonus Atlet Peraih Medali Pada PON Aceh-Sumut Tinggal Menunggu Pelaksanaan APBD Perubahan
MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Penjabat Gubernur Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere M.TP menjelaskan terkait bonus atlet Papua Barat yang memperoleh medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut, telah dianggarkan hanya menunggu proses keuangan.
Untuk itu, ia meminta kepada Dispora Papua Barat untuk terus melakukan koordinasi dengan KONI juga para atlit sehingga mengantisipasi terjadinya aksi Demo.
“Saya tadi lewat didepan swissbell ada demo lagi terkait bonus Atlit. Setelah saya berkordinasi dengan bapak Sekda, Bonus atlit itu sudah masuk di APBD perubahan. Jadi saya minta didorong dipercepat sehingga berikan kewajiban mereka (atlit),” kata Ali Baham saat memimpin apel pagi ASN, Senin (18/11/2024).
Dirinya juga meminta agar dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat dapat menjelaskan dengan baik terkait permasalahan tersebut, agar masyarakat memahami siklus anggaran sesuai ketentuan.
"Komunikasi juga dioptimalkan, saya minta dari Dispora bisa menjelaskan proses bonus atlit sedang diproses. Waktu di Aceh saya sampaikan di Manokwari kita sampaikan besarannya dan tolong disampaikan besaran sesuai Pergub yang ditetapkan,” lanjut dia.
Ia berharap kepada seluruh atlit Papua Barat yang memperoleh medali agar bersabar. Karena bonus Atlit tetap akan diselesaikan pemerintah provinsi Papua Barat.
"Prinsipnya Bonus atlit Perolehan medali di PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024, segera dibayarkan karena telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2024 ini. Tinggal menunggu pelaksanaannya saja," tandas Pj. Gubernur. (Tri)
What's Your Reaction?