Bersiap! Alat Berat Yang Beroperasi di Papua Barat Kena Pajak PAB

Sep 13, 2023 - 07:49
Sep 13, 2023 - 07:50
 29
Bersiap! Alat Berat Yang Beroperasi di Papua Barat Kena Pajak PAB
Kepala Badan Pendapatan Daerah Papua Barat M. Bachri Yasin (Red)

MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Pemerintah Provinsi Papua Barat Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membidik sektor baru yakni Pajak Alat Berat (PAB) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Bapenda Papua Barat M. Bachri Yasin Paska disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah oleh DPR Papua Barat pada Senin (11/9/2023) lalu. 

"Kita di Papua Barat untul dasar pemungutan objek pajakbalat berat baru masuk pada Raperda Pajak dan Retribusi daerah yang baru disetujui oleh DPR kemarin," kata Bachri Yasin, Rabu (13/9/2023). 

Dirinya berharap, di Tahun 2024 Pemungutan Pajak Alat berat sudah mulai dilakukan, setelah ditetapkan Perda oleh Mendagri dan sosialisasi kepada masyarakat. 

"Komitmen dari Pj Gubernur untuk memaksimalkan pendapatan daerah kita sehingga diharapkan nantinya, posisi PAD dan Transfer pusat tidak terlalu timpang seperti saat ini," lanjut dia.

Objek pajak yang sebelumnya bernama Pajak Kendaraan Alat Berat (PKAB) ini, menyasar pada seluruh alat berat yang beroperasi di seluruh Provinsi Papua Barat tidak terkecuali yang beroperasi di wilayah Pertambangan. 

"Objeknya tentu seluruh alat berat yang beroperasi di daerah, kita di Papua Barat memiliki cukup banyak alat berat yang beroperasi baik untuk pembangunan maupun pertambangan," sebut Yasin. 

Dirinya juga menyebut, diperlukan tim yang solid pada UPT pemungutan dalam pemungutan PAB, dengan melihat jumlah alat berat yang beroperasi di Papua Barat. (Tri)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow