Aliansi Pembentukan DOB Manbar Sesalkan Pernyataan Gubernur Papua Barat Daya

MANOKWARI - Ketua Aliansi pembentukan DOB Manokwari Barat Marinus Bonepai menyayangkan pernyataan Gubernur Papua Barat Daya yang justru menambah polemik terkait hadirnya pemekaran yang dinantikan oleh Calon Kabupaten Manokwari Barat.
Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu pada saat pertemuan bersama Ketua komisi DPR RI di Kota Sorong, Jumat (4/7/2025) pekan lalu mengaku bahwa 4 Distrik yang saat ini sedang diperjuangkan sebagai calon DOB Manokwari Barat masih tercatat masuk dalam Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami mendukung jika calon DOB Manokwari Barat masuk dalam wilayah pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya,” jelas Elisa Kambu.
Menurut Marinus, Sebagai seorang pemimpin daerah seharusnya mencari referensi yang tepat mengapa polemik Manokwari Barat bisa terjadi hingga saat ini, agar tidak terjebak dan dianggap sebagai pihak yang ikut memperkeruh keadaan.
"Apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Elisa Kambu beliau sebagai anak adat harus memahami bahwa di Papua menganut wilayah dan batas tanah adat, padahal dalam setiap kampanyenya mengatakan harus menghargai hak-hak adat," ujar Marinus, Selasa (8/7/2025).
Menurut Bonrpai, berdasarkan Undang-undang nomor 56 tahun 2008 terbentuklah Kabupaten Tambrauw yang hanya membawahi 6 Distrik dari Kabupaten Sorong pada saat itu, namun jika 4 Distrik dari Manokwari digabungkan kemudian menjadi sengketa antara Provinsi Papua Barat dengan Papua Barat Daya.
“Kenapa sampai 4 Distrik itu ada sampai dengan hari ini menjadi masalah, seharusnya Gubernur Elisa Kambu bertanya kepada semua pihak untuk mendapat referensi, jangan sampai dinilai sebagai pemimpin yang tidak tau adat," kata dia.
Kemudian lanjut Marinus menjelaskan, pada tahun 2009 ada kelompok tertentu atas nama masyarakat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait gabungan 4 Distrik tanpa sepengetahuan Pemda Manokwari dan Papua Barat.
Padahal dalam UU Nomor 56 tahun 2008 tentang pemekaran Kabupaten Tambrauw tidak tercantum 4 Distrik. “hal ini ada sebab akibat yang perlu beliau tau sehingga terjebak dalam pikiran-pikiran yang membuat beliau menjadi salah satu pihak yang memprovokasi keadaan untuk penyelesaian persoalan ini,” ujarnya.
4 distrik yang telah diperjuangkan untuk menjadi daerah otonomi baru tersebut juga sudah mendapat amanat presiden (Ampres) dari Presiden SBY tahun 2013 bersama dengan Provinsi Papua Barat Daya.
Saat ini, masyarakat menagih janji pemerintah daerah Tambrauw dan pusat terkait dengan chek in-check out, yang pada saat itu mengesahkan Papua Barat Daya menjadi DOB kemudian berjanji menjadikan Manokwari Barat daerah otonomi baru dan kembalikan ke Papua Barat.
"Karena tidak ada titik ketemu antara dua kabupaten dan dua provinsi, kami meminta agar kementrian dalam negeri mengambil alih permasalahan ini dan segera mewujudkan Manokwari Barat sebagai Daerah Otonom Baru," Tandas dia.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?






