RTUP dan UTP Papua Barat Meningkat Pada 10 Tahun Terakhir
MANOKWARI, kabarnueantara.co- Badan pusat statistik (BPS) provinsi Papua Barat mencatat terjadi kenaikan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) dan jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dibandingkan hasil ST2013 di Provinsi Papua Barat.
Kepala BPS Papua Barat Ir Marry pada rilis Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) Tahap I Provinsi Papua Barat senin (4/12/2023) di aula BPS Papua Barat mengatakan Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Provinsi Papua Barat sebanyak 47.129 rumah tangga.
Sementara, Jumlah usaha pertanian perorangan (UTP) hasil ST2023 di Provinsi Papua Barat sebanyak 50.243 unit yang terdiri 50.105 Usaha Pertanian Perorangan (UTP), 25 Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan 113 Usaha Pertanian Lainnya (UTL)
"Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Papua Barat sebanyak 50.105 unit sedangkan UTP tahun 2013 sebanyak 49.354 unit. Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Provinsi Papua Barat sebanyak 47.129 rumah tangga, sedangkan RTUP tahun 2013 yang sebanyak 39.788 rumah tangga," Jelasnya.
Kata dia, UTP paling banyak terdapat di Kabupaten Manokwari dengan jumlah 15.668 unit atau 31,27 persen dari UTP di Provinsi Papua Barat. Selanjutnya, kabupaten/kota dengan jumlah UTP terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Fakfak yang masing-masing sebanyak 9.271 unit (18,50 persen) dan 7.003 unit (13,98 persen).
Sementara, UTP paling sedikit terdapat di Kabupaten Teluk Wondama dengan jumlah 3.823 unit atau 7,63 persen dari UTP di Provinsi Papua Barat.
Jumlah RTUP tahun 2023 sebanyak 47.129 rumah tangga dengan RTUP Hortikultura sebanyak 32.816 rumah tangga (69,63 persen), RTUP Tanaman Pangan sebanyak
23.345 rumah tangga (49,53 persen), RTUP Perkebunan sebanyak 15.874 rumah tangga (33,68 persen), RTUP Peternakan sebanyak 12.451 rumah tangga (26,42 persen), RTUP Perikanan sebanyak 9.197 rumah tangga (19,51 persen), RTUP Kehutanan sebanyak 3.278 rumah tangga (6,96 persen), dan RTUP Jasa Pertanian sebanyak 249 rumah tangga (0,53 persen).
Dia mengungkapkan, Rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Papua Barat terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) tahun 2023 sebesar 1,06, sedangkan tahun 2013 sebesar 1,24.
Dia menjelaskan saat ini Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Provinsi Papua Barat sebanyak 25 unit, sedangkan tahun 2013 yang sebanyak 23 unit.
"UPB di Provinsi Papua Barat tahun 2023 sebanyak 25 unit. UPB paling banyak terdapat di Kabupaten Bintuni dan Kabupaten Kaimana dengan jumlah masing-masing 8 unit atau 32 persen dari total UPB di Provinsi Papua Barat," Ungkapnya.
Kabupaten/kota dengan jumlah UPB terbanyak selanjutnya adalah Kabupaten Manokwari dengan jumlah UPB 4 unit atau 16 persen dari total UPB di Provinsi Papua Barat.
Sementara, UPB paling sedikit terdapat di Kabupaten Manokwari Selatan yaitu 1 unit atau 4 persen dari total UPB di Provinsi Papua Barat dan tidak ada UPB di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Papua Barat tahun 2023 sebanyak 113 unit, sedangkan tahun 2013 sebanyak 23 unit.
Jumlah UTL di Provinsi Papua Barat tahun 2023 sebanyak 113 unit. UTL paling banyak terdapat di Kabupaten Manokwari dengan jumlah 97 unit atau 85,84 persen dari UTL di Provinsi Papua Barat.
Selanjutnya, kabupaten/kota dengan jumlah UTL terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Teluk Bintuni yang masing-masing sebanyak 13 unit (11,50 persen) dan 2 unit (1,77 persen).
Sementara, tidak ada UTL di Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Jumlah petani milenial yang berumur 19–39 tahun sebanyak 19.655 orang, atau sekitar 42,77 persen dari petani di Papua Barat.
"Kabupaten/Kota dengan petani milenial umur 19–39 tahun terbanyak adalah Kabupaten Manokwari sebanyak 5.575 orang atau sekitar 28,36 persen dari keseluruhan petani milenial umur 19–39 tahun di Provinsi Papua Barat, " Jelasnya.
Sementara, kabupaten/kota dengan jumlah petani milenial umur 19–39 tahun terbanyak kedua dan ketiga adalah Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Fakfak dengan masing-masing sebanyak 5.095 orang (25,92 persen) dan 2.199 orang (11,19 persen).
Jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming di Provinsi Papua Barat sebanyak 25 unit.
Berdasarkan hasil ST2023, jumlah RTUP Urban Farming di Provinsi Papua Barat sebanyak 25 rumah tangga. Kabupaten dengan RTUP Urban Farming terbanyak yaitu Kabupaten Manokwari dengan jumlah RTUP Urban Farming sebanyak 13 rumah tangga atau sekitar 54,17 persen dari keseluruhan RTUP Urban Farming di Provinsi Papua Barat.
Selanjutnya, kabupaten/kota dengan jumlah RTUP Urban Farming terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Teluk Bintuni yang masing-masing sebanyak 5 rumah tangga (20,83 persen) dan 3 rumah tangga (12,50 persen).
Sementara, UTP Urban Farming di Provinsi Papua Barat berdasarkan hasil ST2023 sebanyak 24 unit. Kabupaten/Kota dengan UTP Urban Farming terbanyak yaitu Kabupaten Manokwari dengan jumlah UTP Urban Farming sebanyak 14 unit atau sekitar 56,00 persen dari keseluruhan UTP Urban Farming di Provinsi Papua Barat.
Selanjutnya, kabupaten/kota dengan jumlah UTP Urban Farming terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Teluk Bintuni yang masing-masing sebanyak 5 unit (20,00 persen) dan 3 unit (12,00 persen).
Sepuluh komoditas terbanyak yang diusahakan oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP), yaitu ubi kayu, ubi jalar, talas, pala, cabai rawit, ayam kampung biasa, bawang daun, pinang/jambe, pisang kepok dan durian lainnya.(susilo)
What's Your Reaction?