Dekranasda Siap Bayarkan Penerbitan NIB Bagi Pengusaha UMKM Papua Barat

MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Dewan Kesenian Nasional Daerah (Dekranasda) Papua Barat terus melakukan edukasi terhadap pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) agar sah mendapatkan izin resmi pemerintah dan terdata resmi sebagai pemilik usaha.
Ketua Dekranasda Papua Barat Roma Megawanty P. Waterpauw menyebut, usaha tersebut sejalan dengan program pemerintah Indknesia untuk mewujudkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) baru di Tahun 2023.
"Dari dua kali kegiatan sosialisasi izin UMKM yang dilakukan Dekranasda yakni di Manokwari dan Fakfak masing-masing hanya mendapatkan 3 UMKM yang akhirnya memiliki izin, alasannya mereka berkeberatan dengan biaya penguruaan dokumen perizinan," sebut Ketua Dekranasda pada wartawan di Manokwari, Kamis (7/9/2023)
Selain NIB dari Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), PKK juga mendorong kepemilikan izin lain yakni izin BPOm untuk jenis Obat dan Makanan atau izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dinas Kesehatan, Selanjutnya izin Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementrian Hukum dan Ham.
Dia juga menyebut, Dekranasda tidak lantas memberikan uang tunai kepada pengusaha UMKM untuk mengurus izinnya sendiri namun, pembiayaan diberikan langsung kepada lembaga jika sudah dilengkapi syarat administrasinya.
"Pengusaha tinggal melengkapi dokumen persyaratan, akan difasilitasi pembayaran oleh Dekranasda, Jangan berharap kita berikan uangnya kepada pelaku usaha, namun pembayaran yang diberikan langsung pada penerbitan izinnya," tandas Roma Megawanty. (Tri)
What's Your Reaction?






