Pemprov Papua Barat dan KPU Belum Juga Sepakati Nilai Hibah Pilkada 2024

Oct 20, 2023 - 09:29
 56
Pemprov Papua Barat dan KPU Belum Juga Sepakati Nilai Hibah Pilkada 2024
Kepala Kesbangpol Papua Barat M. Thamrin Payapo (Tri Santoso)

MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Pemprov Papua Barat melalui Badan Kesbangpol hingga saat ini belum menyepakati nilai Hibah penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat Thamrin Payapo menyebut, dalam beberapa kali pembahasan masih belum sepakati nilai hibah yang harus di siapkan oleh APBD Papua Barat. 

"KPU menghitung kebutuhan Rp210 Miliar dari sebelumnya Rp285 Miliar, sementara kami menyanggupi Rp190 miliar sehingga menunghu Gubernur agar menentukan nilai yang bisa di sepakati bersama, selanjutnya bisa ditandatangani NPHD," kata Payapo di Kantor Gubernur, Jumat (20/10/2023). 

Sementara itu, terkait dengan instruksi Mendagri tentang penandatanganan NPHD paling lambat dilakukan daerah paling lambat 15 Desember 2023. Kepala Kesbangpol, tetap optimis bisa terlaksana. 

"Intruksi Mendagri jelas NPHD Paling lambat 15 Desember, kita berusaha bisa terlaksana sebelum itu dan bisa menyerahkan 40 persen minimal 14 hari setelah penandatanganan tetsebut," lanjut dia. 

Dirinya mengaku, Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran melalui APBD Perubahan 2023 sebesar 40 persen persiapan penyelenggaraan Pemilukada, sementara 60 persen akan diserahkan melalui APBD Induk 2024 mendatang. (Tri)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow