Gubernur Lantik Erwin Saragih Dalam Jabatan Definitif Inspektur Papua Barat
MANOKWARI - Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan M.Si Resmmi melantik Erwin PH. Saragih pada jabatan Kepala Inspektorat (Inspektur) Papua Barat, dalam pengambilan sumpah dan janji JPT Pratama yang dilaksanakan di Kantor Gubernur, Arfai, Jumat (17/10/2025).
Pelantikan Erwin Saragih merupakan hasil dari seleksi JPT Pratama bersama 15 Jabatan lainnya, namun dilaksanakan mendahului sesuai dengan Surat Kejaksaan agung Nomor: B-010984/C.4/CP:/08/2025 tanggal 29 Agustus 2025.
"Sesuai dengan surat tersebuy, sebelum Tanggal 22 Oktober kalau tidak dilantik maka akan ditarik kembali ke kejaksaan agung," ujar Gubernur.
Gubernur menyebut, pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Inspektur Provinsi yang telah berlangsung beberapa waktu, dan pejabat yang dilantik hari ini telah melalui seluruh tahapan seleksi terbuka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
"Pelantikan ini merupakan hasil dari proses yang objektif, transparan, dan berbasis merit, sesuai semangat reformasi birokrasi yang kita jalankan bersama. pelantikan ini adalah pengakuan atas kompetensi, integritas, dan kinerja saudara, namun juga merupakan amanah besar yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab," lanjut Gubernur.
Pesan Gubernur juga, Jabatan Inspektur Provinsi memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Inspektorat merupakan pengawal akuntabilitas dan integritas pemerintah provinsi.
Sementara itu, Usai Pelantikan Erwin Saragih yang ditemui Wartawan mengaku siap menjalankan tugas yang dipercayakan kepadanya. Terutama melakukan pengawalan terhadap program prioritas pembangunan daerah.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?