Filep Wamafma Ungkap Fakta Banyak Anak di Papua Punya NIK Ganda dan Tak Terdaftar Dapodik
MANOKWARI – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum, mengungkap persoalan serius yang selama ini jarang disorot, dimana banyak anak di Papua Barat tidak memiliki identitas resmi, bahkan ada yang menggunakan NIK milik orang lain tanpa disadari.
Hal itu disampaikan usai menyerahkan Beasiswa KIP Kuliah kepada Mahasiswa baru STIH Manokwari Kampus C Momiwaren, Sabtu (9/11/2025).
Menurut Filep, kondisi ini bermula dari perkawinan adat atau agama yang tidak dicatat secara resmi di catatan sipil, sehingga anak yang lahir dari perkawinan tersebut tidak memiliki dokumen kependudukan yang sah.
“Akhirnya, ketika anak masuk sekolah dasar, orang tua terpaksa mengurus identitas secara ilegal di toko percetakan hanya demi memenuhi syarat administrasi,” ungkap Filep
Masalah semakin pelik saat anak-anak ini hendak melanjutkan ke perguruan tinggi.
“Begitu mendaftar kuliah, baru ketahuan NIK-nya milik orang lain atau tidak terdaftar di sistem. Itu problem besar,” tegasnya.
Filep juga menyoroti lemahnya sistem operator sekolah yang menangani data siswa. Ia menyebut banyak operator tidak bekerja secara profesional karena satu orang bisa menangani puluhan sekolah, sehingga perbaikan data sering diabaikan.
“Operator sekolah tidak punya tanggung jawab penuh, jadi banyak data siswa yang salah tidak pernah diperbaiki,” katanya.
Akibatnya, banyak siswa yang seharusnya berhak justru tidak bisa menerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) karena data mereka tidak valid.
“Di sistem, nama mereka tidak muncul, jadi otomatis dianggap tidak berhak menerima beasiswa,” jelas Filep.
Ia juga menambahkan, kesalahan dalam pendataan pekerjaan orang tua turut memperparah keadaan.
“Banyak orang tua malu menulis petani atau nelayan, lalu menulis swasta. Padahal, kalau statusnya swasta, otomatis dianggap mampu dan tidak layak dapat bantuan pendidikan,” terangnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Filep mendesak agar Dinas Pendidikan di kabupaten dan kota melakukan validasi data bersama Dukcapil, BPS, dan sekolah-sekolah.
“Data pendidikan harus sinkron dengan data nasional agar anak-anak kita tidak terhambat saat mendaftar KIP atau PIP,” tutupnya.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?