Bongkar Prostitusi Online, Polresta Manokwari Tangkap 5 Pelaku 'Open BO' di Aplikasi MiChat
MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Sebanyak 5 wanita pejasa prostitusi online berbasis aplikasi michat (Open BO) yakni M (43), N (23), EO (28), K (27), dan AP (22) berhasil di ringkus tim Satuan Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari di dua hotel berbeda.
Selain penawar jasa Prostitusi, Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial SJ (18) pengguna jasa prostitusi online.
Wakapolresta Manokwari Komisaris Polisi (Kompol) Agustina Sineri di Manokwari, Senin, mengatakan Tim Satreskrim menangkap enam pelaku dari dua hotel berbeda yakni New Rama dan Alexander saat melakukan inspeksi mendadak pada Senin (25/9) dini hari.
"Dari hotel New Rama didapati 3 pelaku dan di hotel Alexander juga ditemukan dua pelaku dan seorang pengguna jasa tersebut," kata Agustina Sineri saat konferensi pers, Senin (26/9/2023).
Selain enam pelaku, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepuluh unit handphone, dompet, kondom, dan uang tunai hasil penjualan jasa prostitusi online sebanyak Rp4,7 juta.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," kata Wakapolresta.
Ia menjelaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberantas praktik prostitusi online yang semakin meresahkan karena banyak pengguna jasa prostitusi online adalah generasi muda di wilayah Manokwari.
"inspeksi mendadak akan dilakukan secara berkala ke sejumlah penginapan dan hotel untuk mencegah maraknya praktik prostitusi," tandas Agustina.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP. Nirwan Fakaubun menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan kelima pelaku mengakui praktik prostitusi online sudah berlangsung hampir dua bulan pada dua hotel yang dimaksud.
Selanjutnya, kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak perhotelan guna mengetahui motif penggunaan kamar oleh kelima pelaku saat menawarkan jasa prostitusi online ke pelanggan.
"Kami nanti periksa pihak hotel untuk mengetahui bagaimana sistem penggunaan kamar hotel, apakah disewa seperti tamu umum lainnya atau ada keterlibatan mereka didalamnya," ujar dia.(Red)
What's Your Reaction?