Melalui Fordasi, Daerah Asimetris Harus Mampu Manfaatkan Ruang Gerak Yang Diberikan Negara

Sep 26, 2023 - 22:01
 55
Melalui Fordasi, Daerah Asimetris Harus Mampu Manfaatkan Ruang Gerak Yang Diberikan Negara
Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus (Otsus) Dirjen Otda Kemendagri RI Valentinus Sudarjanto Sumito

MANOKWARI, Kabarnusantara.co -Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus (Otsus) Dirjen Otda Kemendagri RI Valentinus Sudarjanto Sumito menyebut daerah asimetris harus mampu memanfaatkan ruang keistimewaan dan kekhususan yang diberikan oleh negara. 

Hal itu di sampaikan Valentinus saat membuka Fordasi daerah Khusus dan Istimewa Tahun 2023 di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Selasa (26/9/2023).

"Penerapan kebijakan desentralisasi asimetris merupakan sebuah manifestasi dari pemberlakuan keistimewaan dan kekhususan. Di Indonesia, daerah-daerah yang memiliki status tersebut adalah Provinsi Aceh, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta serta Provinsi Papua & Papua Barat, dan sekarang bertambah 4 (empat) provinsi baru," kata Mendagri. 

Kesembilan provinsi tersebut secara legal formal sudah memperoleh pengakuan dari negara. Inti desentralisasi asimetris adalah terbukanya ruang gerak implementasi dan kreativitas provinsi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah di luar ketentuan umum.

"Oleh karena itu, ruang gerak yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada daerah-daerah asimetris ini, harus dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Kewenangan-kewenangan khusus yang dimiliki serta bentuk-bentuk kekhususan lain yang diberikan dapat dijadikan sebagai peluang untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat," tegas Mendagri. 

Selain itu, Pemerintah daerah asimetris juga diharapkan mendukung agenda besar Bangsa Indonesia, yaitu pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara yang dirancang sebagai kota yang memanfaatkaan teknologi dan digitalisasi pada sebagian besar infrastruktur kota dan kehidupan di dalamnya. 

"Ibu kota Negara Nusantara merupakan cita-cita besar bangsa untuk menampilkan wajah baru Indonesia di mata dunia," tandasnya. 

Seperti di Ketahui, Fordasi daerah khusus dan istimewa tahun 2023 di Provinsi Papua Barat akan dilaksanakan sejak 26 hingga 27 September 2023. Sebanyak 9 daerah asimetris akan membahas berbagai permasalahan dan kerjasama yang dibutuhkan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. (Tri)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow