DPR Papua Barat Bahas Raperdasi RIPPARPROV 2026-2045, Pariwisata Ditargetkan Jadi Motor Ekonomi Daerah

Jun 18, 2026 - 12:12
 11
DPR Papua Barat Bahas Raperdasi RIPPARPROV 2026-2045, Pariwisata Ditargetkan Jadi Motor Ekonomi Daerah
Rapat koordinasi teknis rancangan RPERDASI tentang RIPPARPROV Papua Barat (Tri Santoso)

MANOKWARI - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat menggelar rapat koordinasi teknis (Rakornis) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV) Papua Barat Tahun 2026–2045 di Vita New Hotel Manokwari, Rabu (18/6/2026).

Rakornis tersebut melibatkan Dinas Pariwisata, anggota DPR kabupaten dan kota, pelaku usaha wisata, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memberikan masukan terhadap dokumen perencanaan pariwisata jangka panjang Papua Barat.

Asisten I Setda Papua Barat, Syors Alberth Ortisanz Marini, mewakili Gubernur Papua Barat menyebut Rakornis ini bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyusun regulasi pariwisata yang partisipatif dan akuntabel.

Syors juga memaparkan visi pembangunan kepariwisataan Papua Barat, yakni menjadi destinasi ekowisata lanskap budaya Papua yang mendunia dan berkelanjutan. Pemerintah menargetkan kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB meningkat dari 0,75 persen pada 2026 menjadi 5 persen pada 2045 melalui pengembangan destinasi berkelanjutan dan peningkatan kualitas layanan wisata.

Ia menegaskan revisi Ripparprov perlu dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan, termasuk pemekaran wilayah dan kebijakan nasional terbaru. Dengan 164 daya tarik wisata yang dimiliki, Papua Barat diharapkan mampu mengembangkan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi sekaligus menjaga kelestarian budaya dan lingkungan.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, menegaskan bahwa penyusunan Raperdasi RIPPARPROV merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pariwisata Papua Barat yang selama ini belum memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

Menurutnya, Papua Barat memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa, mulai dari Danau Anggi, Teluk Triton, situs prasejarah Maimai, kawasan mangrove Teluk Bintuni hingga Pulau Mansinam. Namun hingga saat ini kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) baru sekitar 0,50 persen, dengan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sekitar 1.260 orang per tahun.

“Dokumen RIPPARPROV ini akan menjadi peta jalan pembangunan pariwisata Papua Barat selama 20 tahun ke depan sekaligus menjadi landasan hukum dalam pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan Raperdasi tersebut merupakan amanat Pasal 11A Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang mewajibkan setiap provinsi menetapkan rencana induk pembangunan kepariwisataan melalui peraturan daerah.

Dalam dokumen yang tengah disusun, Papua Barat menetapkan visi pembangunan pariwisata yaitu mewujudkan Papua Barat sebagai destinasi ekowisata lanskap budaya Papua yang mendunia dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, sejumlah misi disiapkan, antara lain pengembangan sumber daya manusia pariwisata, penguatan kelembagaan, pembangunan destinasi berbasis alam dan budaya, pengembangan industri pariwisata berstandar internasional, serta pemasaran berbasis teknologi informasi.

RIPPARPROV juga menetapkan Manokwari sebagai simpul pariwisata primer yang melayani seluruh wilayah Papua Barat, sedangkan Fakfak menjadi simpul pariwisata sekunder sebagai pintu gerbang kawasan selatan.

Selain itu, terdapat empat Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP) yang menjadi fokus pembangunan, yakni KSPP Geowisata Pegunungan Arfak–Manokwari–Manokwari Selatan, KSPP Ekowisata Bahari Teluk Wondama–Kaimana, KSPP Pariwisata Budaya Fakfak, dan KSPP Ekowisata Mangrove Teluk Bintuni.

Keempat kawasan tersebut akan terhubung melalui empat koridor pariwisata darat dan mencakup 72 daya tarik wisata serta kampung wisata unggulan yang tersebar di enam kabupaten.

Melalui implementasi RIPPARPROV, pemerintah menargetkan kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB meningkat menjadi 3 persen pada tahun 2045. Selain itu, kunjungan wisatawan mancanegara ditargetkan mencapai 100 ribu orang per tahun dan perjalanan wisatawan nusantara mencapai enam juta perjalanan setiap tahun.

Syamsudin menegaskan pembangunan pariwisata Papua Barat harus berpegang pada prinsip berkelanjutan, berbasis masyarakat adat dan hukum adat, beridentitas lokal namun berwawasan global, serta dilaksanakan secara terpadu.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor juga menekankan agar setiap investasi pariwisata yang masuk ke daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal melalui kemitraan dengan usaha setempat serta mengalokasikan minimal 10 persen keuntungan bersih untuk pemberdayaan masyarakat adat.

Menurutnya, forum Rakornis ini bukan sekadar memenuhi tahapan prosedural, tetapi menjadi ruang dialog yang penting untuk menyerap berbagai masukan, kritik, serta penyempurnaan data dan target pembangunan pariwisata sebelum dokumen RIPPARPROV dibawa ke tahap pra-fasilitasi dan pembahasan dalam sidang paripurna DPR Papua Barat.

“Melalui forum ini diharapkan lahir dokumen RIPPARPROV yang realistis, terukur, dan mampu menjadi pedoman pembangunan pariwisata Papua Barat yang inklusif dan berkelanjutan hingga tahun 2045,” kata Orgenes.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow