53 Titik Penjual Miras Ilegal di Manokwari

Aug 11, 2025 - 13:55
 33
53 Titik Penjual Miras Ilegal di Manokwari
Bupati manokwari Hermus Indou

MANOKWARI - Bupati Manokwari Hermus Indou komitmen untuk menyelesaikan Perda tentang miras di manokwari. Saat ini Perda tentang miras sudah berada DPRK untuk dilakukan pembahasan bersama. 

"Kita tidak boleh munafik, kita jujur pada diri kita, mari kita lakukan yang terbaik untuk tanah dan negeri kita. Kalau barang ini bukan kita yang mengatur maka orang lain yang akan mengaturnya dan mereka makan untung, " Ujarnya saat memipin apel gabungan di halaman kantor bupati manokwari senin (11/8/2025). 

Manokwari sudah menjadi ibu kota provinsi Papua Barat dan pariwisata di manokwari memiliki potensial. "Mari kita terapkan kebijakan yang obyektif untuk dapan memberikan pelayanan kepada masyarakat, " Ungkapnya. 

Dia mengaku saat mengeluarkan kebijakan Perda miras banyak yang tidak suka. Dia juga mengaku sudah terima surat yang dilayangkan kepada dirinya. 

"Ini wilayah saya, saya mau melakukan apa untuk daerah ini akan saya lakukan. yang penting tidak menyusahkan masyarakat manokwari, saya lakukan yang terbaik, " Ungkapnya. 

Dia menyebut ada sekitar 53 titik penjual miras ilegal di manokwari namun tidak ada satupun yang membayar pajak daerah. 

"Ada 53 titik yang ilegal, tapi apakah mereka bayar pajak atau retribusi ke daerah, semua tidak di bayar. Kita ingin tertibkan semua, supaya satu botol dia beli tetapi ada uang masuk ke kasda kita untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat, " Jelasnya. 

Dia juga menegaskan soal miras tetap dilarang, yang bikin campuran sendiri bukan minuman pabrik. Namun minuman beralkohol yang kadar alkoholnya sudah diatur bisa. 

Penulis : kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow