Tiga dari 12 Calon Sekda Papua Barat Gugur Seleksi Administrasi

Sep 20, 2023 - 15:57
 527
Tiga dari 12 Calon Sekda Papua Barat Gugur Seleksi Administrasi
Rapat dengan pendapat DPR dan Pansel Sekda Papua Barat (Sekretariat DPR-PB)

MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Komisi I DPR Papua Barat, Rabu (20/9/2023) memanggil tim seleksi sekda definitif Papua Barat untuk melakukan dengar pendapat berkaitan dengan proses seleksi yang sudah berjalan.

Ketua komisi I DPR Papua Barat George K. Dedaida yang dikonfirmasi wartawan usai melakukan rapat dengar pendapat mengatakan saat ini proses seleksi sekda definitif masuk dalam tahapan makalah.

“tujuan kami memanggil tim seleksi sekda definitif untuk rapat dengar pendapat kaitan dengan Tahapan dan progress sudah sejauh mana dan calon yang sudah terdaftar ada berapa,” ujarnya kepada wartawan disalah satu hotel di Manokwari.

Dia menjelaskan, Saat ini proses seleksi tahapan administrasi sudah selesai dan besok masuk dalam tahapan makalah. Soal tahapan seleksi kata dia ada sekitar 12 orang mendaftar sebagai calon sekda definitif Papua Barat.

“dari penjelasan tadi ada sekitar 12 orang yang mendaftar sudah ada tiga yang gugur sehingga masih ada 9 yang lanjut untuk proses berikutnya,” katanya.

Dia berharap agar proses seleksi sekda definitif dapat memperhatikan afirmasi action. Pasalnya Tim seleksi yang sudah terbentuk diantaranya tiga tim seleksi dari pusat dan dua dari daerah. Dimana ketua tim seleksi sekda definitive papua barat yakni Nataniel D. Mandacan.

Sementara, ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan DPR akan mengawal proses seleksi sekda definitif yang sementara berjalan. Dan komisi I DPR memanggil tim seleksi untuk mengetahui proses dari awal. 

“DPR akan mengikuti proses ini dari awal sehingga DPR juga mengikuti siapa yang masuk menjadi calon sekda papua barat nantinya karena nantinya ada hubungannya dengan DPR untuk kepentingan pembahasan anggaran,” tuturnya.

Kata dia, dalam proses seleksi DPR pastikan ada keberpihakan kepada orang papua dan harus sesuai dengan aturan kepegawaian. Namun kata dia ada beberapa orang asli papua secara umur sudah lewat tetapi bisa memiliki peluang dan potensi untuk direkrut menjadi sekda definitif.

Dia juga berharap dalam proses seleksi sekda definitive papua barat juga memberlakukan undang-undang otsus sebagai keberpihakan kepada orang asli papua.(Susilo)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow