Pj Gubernur Perintahkan Dinas Pendidikan Wadahi MKKS SMA dan SMK Se Papua Barat
MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere perintahkan dinas Pendidikan sebagai fasilitator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK se Provinsi Papua Barat.
Dikatakan, meskipun secara kewenangan pendidikan SMA dan SMK berada di wilayah Kabupaten sesuai Amanat PP 106 dan 107 UU 21 Tahun 2021, untuk organisasi berskala provinsi bisa di fasilitasi dalam penganggaran.
"Bukan semata karna kewenangan, Provinsi hadir sebagai wadah yang memfasilitasi MKKS se Papua Barat. Karena MKKS merupakan wadah yang tepat untuk menghimpun permasalahan yang dialami SMA dan SMK untuk peningkatan mutu pendidikan di Papua Barat," kata Ali Baham saat membuka Rakor MKKS SMA/SMK se Papua Barat di Manokwari, Senin (20/4/2024).
Pj Gubernur juga menyebut, dengan peralihan kewenangan SMA sederajat ke Kabupaten mampu diatasi dengan baik. Hal itu mengingat pemerintah Kabupaten paling memahami kondisi pendidikan di daerahnya.
"Dimana-mana masa peralihan itu berat, tidak serta merta tugas bisa dilaksnakan secara maksimal. Forum ini bisa memberikan masukan dan kontribusi sebagai konsekuensi kewenangan yang diturunkan ke kabupaten," lanjut Temongmere.
Sementara itu, terkait dengan memajukan dunia pendidikan Papua Barat harus didukung dengan Kualitas dan Aksesibilitas yang baik.
"Kualitas menyangkut dengan penyediaan guru yang berkualitas, pengusaan merdeka belajar melalui guru penggerak. Aksesibiltas yakni menyangkut penyediaan sarana dan prasarana yang baik dalam dunia pendidikan," sebut dia.
Dia berharap, Forum MKKS SMA dan SMK se Papua Barat bisa menghasilkan rekomendasi yang mampu mengubah dunia pendidikan di Papua Barat. (Tri)
What's Your Reaction?