Pj Gubernur Ali Baham Lantik Panitia Seleksi DPRK Untuk 7 Kabupaten se Papua Barat
MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Penjabat Gubernur Ali Baham Temongmere melantik 35 panitia seleksi (Pansel) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) se Provinsi Papua Barat, Selasa (4/6/2024) di aula Meridien Aston Niu Manokwari.
Pansel yang berjumlah 5 orang di masing-masing Kabupaten tersebut terdiri dari unsur Masyarakat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Kejaksaan Tinggi dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).
Pelantikan Pansel tersebut sesuai Keputusan Gubernur Nomor 118 hingga 124 tahun 2024 tentang pengangkatan anggota panitia seleksi anggota DPRK periode 2024-2029 dengan lampiran nama sebagai berikut;
Kabupaten Manokwari
1. Yotam Senis, S.Sos., M.AP
2. Eduard Dowansiba, SH., M.AP
3. Teguh Suhendra, SH., M.Hum
4. Yusak Dowansiba, SH., MA
5. Musa Mandacan, SE
Kabupaten Manokwari Selatan
1. Sroyer Elisa, S.Sos., MM
2. Dr. Lasarus Indou.S.Sos., M. Si
3. M. Ihsan Husni, SH
4. Gerald E.B.Wambrauw, S.Hut., M.Si
5. Joni Inden, S.AP
Kabupaten Pegunungan Arfak
1. Henky Wambrauw, S.Pd., M.Si
2. Barnabas Dowansiba, S.Pd., M.Pd
3. I Dewa Gede Semarang Putra, SH
4. Yakobus Iwouw, S.IP., M.Si
5. Dina Isba, SE
Kabupaten Teluk Wondama
1. Lillyani Margaretha Orisu, SE., M.Sc
2. Dr. Eduard Nunaki, M.Si
3. Muhammad Darsim Bilo, SH
4. Ujang Priyatna Waprak, S.IP., M.Si
5. Yunus Sarumi, S.Sos., M.Ling
Kabuapaten Teluk Bintuni
1. Adolf Ronsumbre, S.Sos., MA
2. Derek Ampnir, S.Sos., MM
3. Yusran Ali Badila, SH
4. Yohanes R. Manobi, S.Pi
5. Iluminata Fenetruma, SE
Kabupaten Kaimana
1. Sahri, S.Pd., M. si
2. Dr Onesimus Matani, S.Hut
3. Ahmad Fakhrudin
4. Drs Donal R Wakum
5. Ismail I Watora, SH., MT
Kabupaten Fakfak
1. Husein S.Pd., M.Si., M.Sc
2. Dr. Drs Abdulatif Sueri
3.Sebastian P Handoko, SH
4. Arif H.Rumagesan, S.Sos., MAP
5. Wilson M.Hegemur
Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere dalam arahannya mengatakan panitia seleksi agar segera mengambil langkah untuk menyusun tahapan dan proses seleksi di kabupaten masing-masing.
Selanjutnya mengecek kesiapan terkait Pendanaan, surat keputusan bupati tentang daerah pengangkatan, tim kesekretariatan pansel Kabupaten, dan pembentukan musyawarah adat.
"Beberapa seleksi seperti DPRP kita digugat karena masih terdapat celah hukum, saya harap tidak terulang lagi dengan kerja profesional dari Pansel tetap mengacu apda undang-undang yang berlaku," harap Temongmere.
Ali Baham juga mengingatkan, dengan tensi politik yang naik menjelang pemilihan kepala daerah. Panitia seleksi tetap menjalankan tugasnya dengan tidak mencampuri urusan politik dan kepentingan politik yang sedang terjadi.
"Pansel jalan pada rambu-rambu dan batasannya, jangan samapi di intervensi untuk kepentingan-kepentingan tertentu," lanjut Pj Gubernur.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Papua Barat dan jajaran yang telah menyelesaikan seluruh Tahapan tepat waktu sesuai Peraturan gubernur nomor 2 tahun 2024.
"Sampai sekarang Provinsi lain masih meraba-raba, namun provinsi Papua Barat paling cepat dalam penyelesaian regulasinya. Sehingga perlu di apresiasi kinerja Kaban Kesbangpol dan jajaran," tandas dia.(Tri)
What's Your Reaction?