Pemberdayaan UMKM, KADIN Papua Barat Bantu Kelengkapan Sekretariat Aspater Asap
MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Ketua Kamar dagang Indonesia (KADIN) Papua Barat Hj. Suriyati Faisal berikan peralatan kesekretariatan berupa Laptop dan Printer untuk asosiasi peternak ayam petelur Asli Papua (Aspater Asap) Provinsi Papua Barat, Rabu (9/10/2024).
Bantuan perlengkapan sekretariat tersebut diterima langsung oleh Ketua Asapter Asap Papua Barat Yafet Valentinus Wainarisi, dan didampingi sejumlah pengurus Asosiasi.
Dikatakan, Bantuan peralatan sekretariat tersebut sebagai bentuk tanggungjawab KADIN Papua Barat dalam pemberdayaan UMKM di wilayahnya.
"Dengan bantuan ini memang yang diutamakan agar Aspater daat melakukan pembinaan SDM peternak ayam petelur, kalau SDM sudah baik tentu semua akan berjalan dengan baik," ujar Suriyati.
Dirinya menyebut, KADIN sebagai mitra pemetintah daerah akan memfasilitasi para pelaku UMKM sesuai bidang dengan instansi pemerintah yang menangani bidang tersebut, terutama terkait bantuan dan pembinaan.
"Mereka memiliki sekretariat namun belum ada perangkatnya, diharapkan dengan bantuan yang diberikan bisa untuk mendata dan memanajemen seluruh pengusaha ayam petelur yang di papua barat, pada saatnya ada bantuan dari pemerintah data mereka lengkap," sambung dia.
Sementara itu, Ketua Aspater Asap Papua Barat Yafet Valentinus Wainarisi menyebur KADIN melihat Aspater terus melakukan pembinaan orang asli papua untuk mempersiapkan Manokwari menuju swasembada telur.
"Laptop dan perangkatnya ini sebagai sarana pendukung bagi kepengurusan Aspater dan 50 pengusaha yang menjadi anggota kami, bantuan ini juga bisa menjadi contoh bagi bidang lain yang melakukan memberdayakan orang asli papua sesuai bidangnya," sebut Wainarisi.
Pihaknya juga menjelaskan, keberadaan Asapter membantu pemerintah dalam menyiapkan Sumberdaya Manusia Papua agar bantuan pemerintah yang dikeluarkan bisa tepat sasaran dan berdampak bagi kemajuan Orang Asli Papua.
"Terkait dengan peternak juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur Papua Barat nomor 69 Tahun 2023, tentang pembinaan dan dan pendampingan dari dinas terkait yakni Peternakan dan Kesehatan Hewan," pungkasnya.(Tri)
What's Your Reaction?