Asosiasi KOAP Temui Biro PBJ Bahas Regulasi, Pendataan Hingga Pendampingan Pengusaha OAP
MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua (Aslok KOAP) Papua Barat menemui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Papua Barat bahas sejumlah permasalahan diantaranya data pengusaha Orangbasli Papua dan pendampingan yang perlu dilakukan pemerintah daerah.
Pertemuan tersebut di laksanakan di ruang rapat Biro PBJ Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (8/11/2024), sebagai langkah awal sebelum penyerahan rekomendasi hasi Musyawarah besar I KOAP Papua Barat.
Ketua KOAP Papua Barat Alex S. Wonggor menyebut, sejumlah hal penting menjadi catatan dan permintaan asosiasi kepada pemerintah daerah diantaranya singkronisasi data dan juga pelatihan pendampingan agar kontraktor OAP dapat bersaing di lelang terbatas.
"Yang kami minta yakni turunan dari Perpres 17 tahun 2019 berupa perdasus atau pergub sebagai perlindungan hak kami, selanjutnya pendampingan berupa pelatihan penggunaan e-katalog dan SIKAP," ujar Alex Wonggor.
Terkait dengan sinkronisasi data, KOAP juga akan melakukan pendataan secara menyeluruh dari 69 asosiasi yang ada, sehingga dalam pemberdayaan juga dapat dilakukan oleh pemerintah Kabupaten.
"Kalau data awal kita 3.500 pengusaha di seluruh Kabupaten, ini yang akan di samakan data tersebut dengan milik pemerintah melalui biro barang dan jasa," lanjut dia.
Sementara Itu, Kepala Biro PBJ Provinsi Papua Barat Yacub Rikhard Kiriwenno memberikan apresiasi kepada Asosiasi KOAP, menurutnya pertemuan tersebut sebagai langkah awal yang baik untuk mengakomodir seluruh kepentingan pengusaha Papua.
"Kita harus membuka ruang, agar persepsi pemerintah dan Kontraktor OAP bisa satu meskipun dari segi aturan dan pelaksanaan tentu banyak terjadi ketidakpuasan namun dengan langkah awal pertemuan ini, biro PBJ sebagai wadah pembinaan pengusaha Asli Papua bisa dibicarakan dengan baik," jelas dia.
Selanjutnya, terkait dengan permintaan regulasi sebagai turunan dari Perpres 17 berupa Pergub maupun Perdasi, Biro PBJ juga menunggu rancangan dari asosiasi yang selanjutnya akan di bawa ke DPR untuk dibahas bersama legislatif.
"Permintaan lain adalah pendampingan, tentu akan kita agendakan pelatihan berupa pengisian e-Katalog maupun Sistem Informasi Kineja Penyedia (SIKaP), agar mereka juga bisa bersaing dengan baik terutama pada pengadaan yang bukan penunjukan langsung," lanjut Rikhard Kiriwenno.
Pihaknya juga masih menunggu rekomendasi hasil Mubes I KOAP sebagai acuan pelaporan kepada Penjabat Gubernur sebagai pimpinan tertinggi di Pemerintahan Papua Barat saat ini. (Tri)
What's Your Reaction?