DPR-PB Minta Penerimaan Pegawai Memperhatikan Kearifan Lokal
MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Wakil ketua II DPR Papua Barat Saleh Siknun menilai bahwa penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua Barat harus memperhatikan afirmasi kearifan lokal.
“Dalam penerimaan ASN harus memperhatikan Kearifan lokal dan kemudian memberikan peluang kepada OAP menjadi ASN. Minimal ada formasi 70-30 yakni 70 persen untuk OAP dan 30 persen Masyarakat Nusantara di Papua Barat,” ujarnya kepada wartawan Rabu (20/9/2023).
Menurut dia, perlu adanya semacam regulasi yang mengatur tentang domisili Masyarakat Nusantara. “mereka (Masyarakat Nusantara) yang mengikuti tes ASN di Papua Barat minimal yang sudah berdoomisili di Papua Barat selama 10 tahun,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut dia, dengan adanya aturan tersebut sehingga tidak memberikan kesempatan kepada Masyarakat Nusantara dari daerah lain masuk mengambil formasi tersebut.
DPR kata dia akan meminta data formasi yang tersedia untuk Papua Barat untuk penerimaan ASn tahun anggaran 2023 ini.
“DPR akan meminta data formasi yang tesedia untuk penerimaan ASN di Papua Barat. DPR pada prinsipnya siap membantu pemerintah untuk memperjuangkan untuk orang asli papua,” katanya.
Dia pun berharap agar pemerintah ada koordinasi sebelum adanya penetapan formasi dari pusat. Dia juga meminta kepada gubernur supaya sebelum mengambil keputusan harus juga dibicarakan ditingkatan Forkopimda termasuk ketua DPR.(Susilo)
What's Your Reaction?