Dinas Peternakan Papua Barat Sebut Bantuan DOC Ayam Petelur Tahun 2023 Tak Sampai 5.000 Ekor

Jul 22, 2024 - 17:26
 113
Dinas Peternakan Papua Barat Sebut Bantuan DOC Ayam Petelur Tahun 2023 Tak Sampai 5.000 Ekor
Kepala dinas dan Sekretaris Dinas Peternakan san Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat (Red)

MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat menyebut jumlah alokasi bantuan bibit ayam petelur (DOC) dan pakan Tahun 2023 yang disampaikan oleh salah satu anggota Aspater (Asosiasi Peternak Ayam Petelur) Manokwari tidak benar. 

Kepala dinas Dr. drh. Hendrikus Fatem menyebut, di tahun 2023 bantuan yang melalui dinasnya untuk Kabupaten Manokwari sebanyak 1.000 ekor DOC ayam petelur dan 556 karung pakan. 

"Kalau informasinya 5.000 DOC dan 15.000 karung pakan tidak benar, untuk pelaksanaannya sudah kota berikan kepada peternak dan telah diaudit oleh Inspektorat statusnya clean and clear," kata Fatem kepada wartawan di Kantornya, Senin (22/7/2024). 

Meski begitu, Fatem secara institusi dan pribadi menyampaikan terima kasih kepada peternak Ayam petelur orang asli Papua (OAP) karena dengan statemen seperti itu memberi kekuatan pada sektor peternakan terkait keberadaan mereka yang benar menggeluti bidang usaha tersebut. 

"Membuktikan peternak orang asli papua benar-benar ada dan sedang melakukan usaha di Papua Barat dan khususnya di Kabupaten Manokwari untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan ekonomi," ungkap dia. 

Dirinya juga membenarkan, anggaran yang digunakan merupakan anggaran Otonomi Khusus sehingga penerimanya wajib orang asli Papua.

Dalam hal penyaluran Dinas Peternakan langsung kepada peternak binaan, sehingga tidak melalui asosiasi sesuai dengan proposal permohonan yang masuk dari kelompok. 

"Dalam hal penyaluran kita langsung kepada peternak dan tidak melaluo asosiasi, karena yang memberikan proposal permohonan adalah kelompok peternak dan bukan asosiasi," lanjut dia. 

Sementara untuk penguatan pengusaha dan peternak OAP, Provinsi Papua Barat memiliki Peraturan Gubernur nomor 69 Tahun 2023 dimana Dinas Peternakan dan kesehatan hewan juga berfungsi mendampingi pengusaha. 

"Pergub nomor 69 Tahun 2023 tentang perlindungan dan penguatan pengusaha asli papua, didalamnya juga untuk peternak pemula orang asli papua kita boleh melakukan pendampingan hingga produksi dan mandiri," tandas dia. 

Hendrikus Fatem berharap agar koordinasi dilakukan dengan baik oleh Aspater dengan dinas terkait, sehingga terkait bantuan pemerintah juga bisa didapat oleh anggota asosiasi tersebut. (Tri)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow