Satu Temuan di Dinas Pendidikan Tahun 2024, Ganjal Pemprov Papua Barat Dapat Opini WTP Dari BPK-RI

Jul 24, 2025 - 21:19
 36
Satu Temuan di Dinas Pendidikan Tahun 2024, Ganjal Pemprov Papua Barat Dapat Opini WTP Dari BPK-RI
Penyerahan Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2024 (Tri Santoso)

MANOKWARI - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menyerahkan Laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2024 kepada Pemerintah dan DPR Papua Barat, Jumat (24/7/2025), masih sama dengan Tahun 2023, LHP Papua Barat Tahun 2024 berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) 

Penyerahan tersebut dilakukan dalam Paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2024, Masa persidangan II masa sidang Tahun 2025, di Ballroom Aston Niu Hotel Manokwari.  

Dipimpin Wakil ketua II Samsudin Seknun dan didampingi Ketua DPR Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Petrus Makbon dan sejumlah anggota DPRP Papua Barat. Dihadiri juga oleh Gubernur Papua Barat dan sejumlah Pimpinan OPD. 

Staf Ahli bidang Manajemen resiko BPK-RI Dr. Hery Subowo dalam kesempatannya memaparkan berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan pemerintah Papua Barat berstatus WDP.

Dengan pengecualian yakni, Terdapat transaksi belanja barang dan jasa sebesar Rp12,30 Miliar yang tidak dapat diuji kebenaran substansinya, dimana BPK tidak memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dari dinas Pendidikan. 

"Atas permasalahan tersebut, BPK telah menyampaikan SK kepada Gubernur agar memerintahkan Sekda dan OPD terkait khususnya dinas pendidikan untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan anggaran, selanjutnya melakukan setoran kelebihan bayar ke kas daerah," Kata Hery Subowo. 

Dia menyebut, Meski masih berstatus WDP namun alasan pengecualiannya bertkurang, dimana Tahun 2023 terdapat 6 masalah sedangkan di Tahun 2024 hanya terdapat 1 masalah. 

Selain itu, Hery Subowo juga menjelaskan dalam LKPD 2024 menyajikan sejumlah data sebagai berikut;

Realisasi pendapatan Rp4,49 Triliun (90,72 persen) dari total anggaran sebesar Rp4,95 Triliun

Belanja dan transfer Rp4,72 Triliun (93,75 perse) dari anggaran Rp5,03 Triliun 

Silpa Rp133,94 Miliar atau turun 64,59 persen dari silpa tahun lalu Rp378,29 Miliar

Total aset Rp15,47 Triliun atau turun 10,56 persen dibandingkan aset tahun lalu sebesar Rp17,29 Triliun

Total kewajiban Rp185,44 Miliar atau turun 24,97 persen dari kewajiban tahun lalu sebesar Rp247,14 Miliar

Intitas Rp15,20 Triliun atau turun 10,35 persen dari intitas tahun lalu sebesar Rp17,06 Triliun.

"Masih ditemukan kelemahan sistem dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan pemerintah daerah," lanjut Hery. 

Selanjutnya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyebut, akan segera menindaklanjuti temuan BPK-RI sesuai waktu yang ditentukan yakni 60 hari sejak diserahkannya LHP oleh BPK. 

Pihaknya menyebut, Pemerintah terus berusaha dan berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang dilandasi komitmen bersama jajaran pemerintah daerah. 

"Status WDP menjadi cambuk bagi kita semua untuk Laporan tahun 2024, tetapi juga penyemangat untuk menyelesaikan apa yang menjadi rekomendasi dari BPK-RI," kata Gubernur.  

Sementara itu, Samsudin Seknun selaku pimpinan sidang mengatakan DPR akan menindaklanjuti LHP BPK-RI sesuai dengan tugas fungsi pengawasan dan fungsi anggaran. 

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow