KPU Tetapkan DCT Anggota DPR Papua Barat 2024-2029 Sebanyak 567
MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menetapkan 567 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR Papua Barat (DPR-PB) Periode 2024-2029, Jumat (3/11/2023) di Aston Niu Manokwari.
Penetapan DCT itu, diputuskan melalui Rapat pleno terbuka penetapan DCT anggota DPR Papua Barat dalam pemilihan umum 2024, yang dipimpin oleh Ketua KPU Paskalis Semunya dan dihadiri Bawaslu Bawaslu dan perwakilan Partai Politik.
Berdasarkan penetapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DCT Anggota DPR-PB, dari 18 Parpol berjumlah 567 calon terbagi 358 calon laki-laki dan 209 calon perempuan.
Daftar calon tetap Anggota DPR Papua Barat sebanyak 567 caleg tersebar di 5 daerah pemilihan (Dapil) yaitu Papua Barat I Kabupaten Manokwari, Papua Barat II Kabupaten Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Papua Barat III Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat IV Kabupaten Fakfak serta Papua Barat V Kabupaten Teluk Wondama dan Kaimana.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya menyampaikan, dari hasil verifikasi administrasi, perbaikan dan pencermatan khusus pada bacaleg dengan jenis pekerjaan yang dilarang terindikasi 24 orang dan saat ini telah lengkap sehingga dapat ditetapkan dalam DCT sebanyak 567 orang.
"Dua hari lalu syarat calon yang terindikasi ASN, kepala kampung, aparat kampung dan baperkam sudah selesai. Proses Hari ini akan tetap di cross check bersama sebagai hasil pencermatan KPU, Bawaslu dan Partai Politik sesuai peraturan yang berlaku", jelas dia.
Ketua KPU juga menyampaikan, berdasarkan surat edaran dari KPU RI nomor 1035 tertanggal 25 September 2023, masa pengajuan SK pensiun dini maupun SK pengunduran diri dari ASN diperpanjang hingga satu bulan ke depan sampau 3 Desember 2023, .
Rapat ditutup dengan Penandatanganan berita acara Penetapan DCT anggota DPR Papua Barat dalam pemilihan umum tahun 2024. (Tri)
-
-
Download Lengkap DCT Papua Barat klik link Bawah Ini!!
Files
What's Your Reaction?