PUPR Papua Barat Gelar Konsultasi Publik Kedua Revisi RTRW 2025-2044

Oct 16, 2025 - 18:57
 16
PUPR Papua Barat Gelar Konsultasi Publik Kedua Revisi RTRW 2025-2044
Pembukaan konsultasi publik kedua (PK II) RTRW Provinsi Papua Barat 2025-2044 (Red)

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Konsultasi Publik Kedua (KP II) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Tahun 2025–2044, Kamis (16/10/25).

Kegiatan yang berlangsung di Manokwari ini dibuka oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, yang diwakili Asisten II Setda Papua Barat Otto Parrorongan. Dalam sambutannya, Otto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menata ruang yang lebih baik dan adaptif terhadap dinamika pembangunan pasca pemekaran wilayah.

“Kehadiran kita di sini adalah bentuk komitmen bersama dalam menata ruang yang lebih baik dan tepat sasaran setelah terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Otto.

Revisi RTRW ini merupakan tindak lanjut dari hasil Peninjauan Kembali (PK) atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang RTRW Papua Barat Tahun 2022–2041, yang berdasarkan rekomendasi pemerintah pusat dinyatakan perlu diperbarui.

Otto menjelaskan, proses revisi ini juga menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Penyusunan RTRW dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) menjadi kewajiban pemerintah daerah agar kebijakan penataan ruang mampu mendukung investasi, menciptakan lapangan kerja, serta menghindari tumpang tindih tata ruang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Otto menegaskan bahwa RTRW Papua Barat yang direvisi harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan batas administratif akibat pemekaran wilayah, sekaligus memperhatikan beberapa aspek penting, yakni Pengembangan potensi wilayah secara merata, Pemerataan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, Keseimbangan ekologis dan keberlanjutan lingkungan, serta Pemberdayaan masyarakat adat dalam pengelolaan ruang.

Menurut Otto, pemekaran wilayah menjadi peluang sekaligus tantangan dalam memastikan tata ruang yang efisien dan inklusif.

“Pemekaran wilayah membuka kesempatan untuk menata ulang zonasi, menyesuaikan alokasi ruang bagi sektor-sektor strategis, dan memastikan pembangunan berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan kesetaraan,” tuturnya.

Dalam arah kebijakan revisi RTRW, Pemprov Papua Barat mengacu pada visi pembangunan 2025–2029, yakni “Papua Barat Aman, Sejahtera, Bermartabat, dan Mandiri.”

Beberapa fokus utama revisi RTRW Papua Barat meliputi Mewujudkan tatanan ruang yang mendukung Papua Barat sebagai pusat kegiatan nasional. Memperkuat konektivitas antarwilayah, termasuk dengan Papua Barat Daya dan Papua Tengah.

Mengembangkan kawasan ekonomi strategis di sektor perikanan, industri lokal, dan pariwisata berkelanjutan. Melindungi kawasan hutan dan sumber daya alam dari ancaman perubahan iklim. Memperluas akses pelayanan publik hingga ke daerah terpencil.

Otto berharap konsultasi publik ini dapat menghasilkan rumusan strategis yang menjadi dasar pembangunan ruang wilayah Papua Barat secara berkelanjutan.

“Semoga rapat ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama tentang struktur dan pola ruang yang menjadi pedoman pembangunan berkeadilan di Provinsi Papua Barat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Heribertus Heddy Wiryawan, ST., M., dalam laporannya menyampaikan bahwa konsultasi publik kali ini menghadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, sektor swasta, hingga perwakilan masyarakat, termasuk narasumber dari Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat, serta Tim Penyusun Revisi RTRW Provinsi Papua Barat.

“Kehadiran berbagai elemen ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk memastikan dokumen RTRW yang disusun benar-benar relevan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Papua Barat,” ujar Heribertus.

Ia menjelaskan RTRW Provinsi Papua Barat merupakan dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan ruang dalam jangka waktu 20 tahun ke depan. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang, tetapi juga menjadi pedoman bagi pembangunan sektoral di tingkat provinsi dan kabupaten.

Menurutnya, pelaksanaan Konsultasi Publik Kedua (KP-2) ini menandai masuknya proses revisi RTRW ke tahap yang lebih substantif. Setelah melalui tahapan pertama (KP-1) yang memuat inventarisasi dan identifikasi potensi serta masalah tata ruang, kini pembahasan berfokus pada penyepakatan arah kebijakan, strategi, serta rencana struktur dan pola ruang yang akan menjadi isi revisi RTRW.

“Melalui forum ini, kita berharap dapat menyepakati arah pembangunan ruang Papua Barat yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat adat,” imbuhnya.

Selanjutnya, hasil dari KP-2 ini akan menjadi dasar penyusunan materi teknis dan rancangan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Provinsi Papua Barat, yang akan dikonsultasikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperoleh persetujuan substansi.

Setelah itu, rancangan perda akan dibahas di tingkat DPRD Provinsi Papua Barat, sebelum akhirnya dikonsultasikan kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses penetapan.

Heribertus menyebut pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak dalam proses revisi RTRW ini.“Penyusunan RTRW yang baik hanya bisa tercapai dengan kolaborasi. Pemerintah, akademisi, swasta, dan masyarakat harus bersama-sama memastikan bahwa dokumen ini mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan dan mampu menjadi acuan pembangunan yang efektif,” ucapnya

Ia juga mengajak seluruh peserta forum untuk berdiskusi secara terbuka dan konstruktif, memberikan masukan yang komprehensif demi tersusunnya dokumen tata ruang yang kuat, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

“Melalui forum ini, mari kita berkolaborasi menyusun RTRW yang visioner yang tidak hanya mengarahkan pembangunan fisik, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan, memberdayakan masyarakat adat, serta memperkuat identitas Papua Barat sebagai wilayah yang kaya sumber daya alam dan budaya,” tandas dia. 

Editor: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow