Cari Solusi Bersama, Filep Wamafma Fasilitasi Pertemuan PLN dan Warga Terdampak Pembangunan SUTT

Oct 21, 2025 - 19:48
 18
Cari Solusi Bersama, Filep Wamafma Fasilitasi Pertemuan PLN dan Warga Terdampak Pembangunan SUTT
Pertemuan antara PLN dan Warga terdampak pembangunan Gardu Induk dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang difasilitasi oleh Senator Papua Barat Filep Wamafma (Red)

MANOKWARI - Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) Drs. Filep Wamafma fasilitasi pertemuan antara PT.PLN Persero dengan Warga terdampak Pembangunan Gardu Induk dan Jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Manokwari, Selasa (21/10/2025). 

Sebanyak 26 keluarga terdampak mengaku telah mengadu ke sejumlah pihak diantaranya Pemkab Manokwari, DPRK Manokwari, dan DPRP Papua Barat namun belum menemukan keputusan yang memuaskan. 

Bertempat di Kantor Perwakilan DPD-RI di Manokwari, sejumlah pihak dipertemukan oleh Filep Wamafma yang juga menghadirkan Ombustman RI, Kelurahan Amban, dan perwakilan dari PT. PLN Persero. 

Filep menekankan terkait langkah kongkret pihak PLN Wilayah Papua Barat dalam menjawab 9 poin pengaduan warga terdampak. Meski begitu dirinya mendukung penuh pembangunan Gardu SUTT yang dipastikan akan menjawab kebutuhan kelistrikan di Manokwari dan sekitarnya.

"Saya pikir wajar masyarakat memliki kersahan dengan pembangunan SUTT ini, sehingga perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Saya fikir PLN hadir juga tentunya untuk lesejahteraan masyarakat," kata Senator Papua Barat Tersebut. 

Menurutnaya, jika PLN tidak segera mengambil langkah penyelesaian akan menjadi bom waktu yang akan kembali muncul saat ada permasalahan di kemudian waktu. Sehingga diperlukan langkah humanis berupa dialog dan pertemuan mencari solusi bersama. 

"Dari hasil pertemuan ini, DPD akan memberikan tenggang waktu sampai dengan 4 November 2025 untuk menjawab poin tuntutan masyarakat dan komitmen PLN untuk menyelesaikan permasalahan ini," lanjut dia. 

Jika permasalahan tersebut belum juga diaelesaikan di tingkat bawah, Filep menyebut tidak menutup kemungkinan terkait masalah ini akan dibawa ke ranah DPD Pusat yang melibatkan langsung pengambil keputusan ditingkat atas.

Pihaknya juga berharap, PLN tidak hanya mengutamakan penyelesaian secara hukum yang tentunya akan menambah kerugian bagi masyarakat yang terdampak. Terlebih permasalahan ini terkait dengan jaminan keamanan setelah beroperasinya saluran listrik udara tersebut. 

“Amdal tidak bisa menjamin, Saya pribadi pun tidak yakin 100 persen Amdal ini menjamin keamanan warga terdampak. Kecuali Amdal itu dibuat oleh para ahlinya melalui riset yang benar mungkin kita yakin, tapi kalau Amdal itu lahir dari suatu proses yang tidak benar saya yakin dokumennya pun dapat diragukan,” tandas dia. 

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow