Bawaslu Mansel Minta Ad-hoc Detail Awasi Kerja Pantarlih
MANOKWARI, kabarnusantara.co- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari Selatan menyoroti pentingnya pengawasan yang detail terhadap proses pemutakhiran data pemilih oleh petugas Pantarlih untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Selatan Inggrit A. Sabubun menegaskan kepada Ad-hoc perlu mengawasi melakukan pengawasan terhadap kinerja pantarlih di lapangan.
"Kami menemukan beberapa masalah pada saat melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dan Pendampingan uji petik di beberapa kelurahan yang ada di Distrik. Temuan bawaslu yakni Pemilih yang dijauhkan dari TPS, anggota TNI/Polri yang masih ada Namanya dalam Formulir Model A Daftar Pemilih, sampai saat ini ada Kepala Keluarga yang belum di coklit," Ujarnya saat membuka bintek Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Penginapan Srikandi di Distrik Ransiki, senin (22/7/2024).
Kata dia, ada sticker yang ditempel tidak ditandatangani oleh Kepala Keluarga, terdapat Anak di bawah umur Namanya dimasukan dalam sticker.
Sehingga dia meminta disisa waktu tiga hari terakhir ini kepada jajaran Ad-hoc untuk melakukan pengawasan ketat dan memastikan akurasi data secara detail.
Dia mengaku saat terjadi permasalahan yang ditemui secara berjenjang sudah dilakukan koordinasi Bersama jajaran Ad-hoc dan juga menyampaikan Saran Perbaikan.
Pada kesempatan itu, Inggrit mengingatkan jajaran Add-hoc, Panwaslu Distrik dan PPL, agar lebih ketat melakukan pengawasan di akhir masa kerja pantarlih.
“waktu kerja pantarlih tersisa tiga hari, kami mengingatkan jajaran Ad-hoc, Panwaslu Distrik dan juga PPL agar melakukan pengawasan ketat pada akhir masa kerja pantarlih.
Dia berharap pada saat melakukan pengawasan dapat mencegah adanya kesalahan dan memastikan bahwa setiap warga yang Memenuhi Syarat sebagai pemilih dapat terdata dengan benar dan memastikan bahwa semua Kepala Keluarga sudah di Coklit.
Anggota Bawaslu Mansel Muhamad Saleh Safua, menambahkan agar jajaran Ad-Hoc, Panwaslu Distrik dan PPL, lebih aktif melakukan pengawasan dan hasil pengawasan dapat di Tuangakan dalam From A pengawasan dan alat kerja sehingga diakhir pengawasan dapat di laporkan secara berjejang.
“saya, ingatkan kita semua, bawah dalam pengawasan penting sekali membuat From A pengawasan dan hasil pengawasan dapat di masukan di alat kerja. Karena nanti di tanggal 26 Juli secara berjenjang laporan hasil pengawasan dapat kita Tarik kemudian kita kirimkan hasil pengawasan selama masa coklit ke Bawaslu Provinsi," Tuturnya.(red)
What's Your Reaction?