Pj Gubernur Papua Barat Serahkan LKPJ 2023 Kepada DPR, Upaya Wujudkan Pemerintah Yang Sehat

Aug 5, 2024 - 18:47
 62
Pj Gubernur Papua Barat Serahkan LKPJ 2023 Kepada DPR, Upaya Wujudkan Pemerintah Yang Sehat
Penyerahan LKPJ Provinsi Papua Barat Tahun 2023 kepada DPR Papua Barat (Tri Santoso)

MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Papua Barat Tahun 2023, dalam sidang Paripurna masa sidang ke II Tahun 2024, Senin (5/8/2024). 

Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil ketua III Yongki Roberto Fonataba, dan diawali dengan penyampaian linsan LKPj oleh penjabat Gubernur Ali Baham Temongmere serta penyerahan simbolis kepada ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor. 

Ali Baham melaporkan, keuangan daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023 menunjukkan kinerja pendapatan yang melampaui target, dengan total realisasi sebesar Rp7,836 triliun atau tumbuh 109,26%. Capaian ini didorong oleh pertumbuhan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp590,176 miliar, melampaui target sebesar 102,15%. Kinerja positif PAD mengindikasikan peningkatan kemampuan daerah dalam mengelola sumber daya lokal.

Sementara itu, Pendapatan Transfer yang terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Otsus, dan Dana Tambahan Infrastruktur Otsus juga memberikan kontribusi besar terhadap total pendapatan, dengan realisasi mencapai Rp7,244 triliun atau melebihi target 109,88%.

"Ketergantungan daerah pada transfer pusat tetap tinggi, namun upaya optimalisasi pemanfaatan dana transfer perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan daerah," ujar Gubernur.

Berdasarkan data yang ada, realisasi belanja daerah Provinsi Papua Barat pada tahun anggaran 2023 mencapai angka yang cukup signifikan, yakni sebesar 7,83 triliun rupiah atau melebihi target yang ditetapkan dalam APBD sebesar 7,17 triliun rupiah. 

"Kinerja ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan," lanjut Gubernur.

Selanjutnya, dalam rangka upaya optimalisasi pemanfaatan dana otsus, kemudahan investasi, pengelolaan potensi pariwisata dalam wilayah konservasi, potensi kelautan, pengakuan masyarakat hukum adat dan wilayah, serta perlindungan perempuan dan anak, telah ditetapkan 10 kebijakan strategis.

"10 Kebijakan strategis tersebut dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (PERDA), Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) dan Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat," tandas Gubernur.(Tri)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow