Bawaslu Petakan Indeks Kerawanan Pilkada 2024 di Papua Barat
MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pemetaan Indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Provinsi Papua Barat dan yang dinilai dari aspek keamanan sosial dan politik.
Bawaslu RI telah melakukan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dipublikasikan pada 26 Agustus 2024, dimana Provinsi Papua Barat berstatus rawan sedang.
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie menyebut terdapat 4 dimensi yang dinilai pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) namun status Rawan sedang Papua Barat hanya dari segi keamanan sosial.
"Ada 4 dimensi yang dinilai, yakni Keamanan, penyelengaraan, kontestasi, dan partisipasi dan status Rawan Sedang kita hanya dari aspek keamanan. Hal ini dikeluarkan Bawaslu sebagai deteksi dini pencegahan agar tidak terjadi dalam pelaksanaan Pemilu," kata Elias.
Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, jika dilakukan tabulasi data maka secara keseluruhan tahapan yang paling rawan pada pemilihan 2024 berturut-turut adalah:
1. Tahapan pemungutan dan penghitungan suara
2. Tahapan Pencalonan
3. Tahapan Kampanye
4. Tahapan pembentukan Panwas adhoc
5. Tahapan perencanaan program dan anggaran
Elias menyebut, Pemetaan IKP merupakan bagian dari proses data yang diolah sehingga dirasa perlu dirilis oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat agar menjadi bagian dari sumber informasi masyarakat.
"Tidak perlu kita takuti, namun justru menjadi pemicu untuk membuktikan bahwa kita mampu mengubah keadaan rawan menjadi aman," lanjut dia.
Selanjutnya, Bawaslu juga berharap partisipasi masyarakat bukan hanya dalam pelaksanaan Pemilu, tetapi juga partisipasi dalam melakukan pelaporan jika terjadi pelanggaran.
"Kami merilis ini dengan harapan adanya partisipasi masyarakat menuju kesuksesan pelaksanaan pilkada diwilayah provinsi Papua Barat," tandas dia. (Tri)
What's Your Reaction?